Home / Bandar Lampung

Minggu, 6 Februari 2022 - 22:44 WIB

LSM Sakral Duga Pengurus Pengprov Taekwondo Lampung Minta Upeti Kepada Atlet Yang Juara

 

Bandar Lampung –Puluhan orang yang mengatasnamakan LSM Satuan Aksi Rakyat Lampung (Sakral) kembali melakukan aksi, kali ini mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Novotel, Minggu (6/2).
Dari pantauan ,beberapa orang membentangkan poster yang berkaitan dengan dugaan bobroknya kepengurusan Pengprov Tekwondo Indonesia cabang Lampung.


Korlap LSM Sakral Lampung, Riswan mengatakan, pihaknya menyayangkan sistem yang ada di internal kepengurusan Pengprov Tekwondo Lampung, baik dari segi keanggotaan maupun dana nya.

Pasalnya, pihaknya menduga Pengprov TI Taekwondo banyak adanya pengkondisian baik pengurus maupun anggaran
Ia mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pengurus Pengprov TI Lampung salah, seperti melarang atlet untuk mengikuti UKT dan melarang pelatih membawa Atlet mengikuti event di luar Provinsi Lampung
Bahkan ada dugaan pengurus meminta upeti bila Atlet mendapatkan mendali emas jika mereka yang merekomendasikan bertanding.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

“Atas kejadian itu, Atlet dan pelatihlah yang dirugikan akibat dari kepentingan Pengurus Pengrov TI Provinsi Lampung, Itulah yang membuat kami melapor,”ujarnya.

LSM Sakral pun meminta kepada PBTI Pusat agar secepatnya mengambil alih kepengurusan Pengrov TI Lampung, dan meminta kepada PBTI Pusat agar menunda Musprov TI Lampung.

Bhakan pihaknya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan Audit investigasi dana Pengprov, karena diduga kuat adanya korupsi didalamnya .

“Kemudian menghimbau kepada masyarakatnya untuk turut mengawal kegiatan pengprov TI Lampung demi kemajuan cabang tekwondo di Lampung ,”tegasnya.
Hal senada disampaikan salah satu pelatih tekwondo mengakui pengurus Pengprov TI Provinsi Lampung telah melarang para pelatih di kota metro untuk membawa atletnya mengikuti Kejuaraan Sumatera Selatan (Sumsel) yang diselengarakan pada tanggal 14 sampai 16 Januari 2022 lalu.
“Ya bagaimana bisa mengharumkan nama provinsi lampung dikanca nasional, karena semua Hak – hak kami dirampas paksa oleh Pengurus Pengprov TI Provinsi Lampung demi kepentingan pribadi mereka tercapai,”ucapnya
Ia pun berharap seharusnya Musrof Lampung ditunda terlebih dahulu sampai persoalan ini bisa diselesaikan.(Rl)

Baca Juga  Anggota DPRD Balam Agus Purwanto Gelar Sosialisasi IP-WK

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Usulkan Satu dari Tujuh Raperda Tahun 2022

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar RDP LKPJ Walikota

Bandar Lampung

Ada Dugaan Setoran Proyek Dibalik Pembangunan Balai Pertemuan di Lingkungan Agropark

Bandar Lampung

Pimred Berjayanews.com Jani Wirsah Sabet Emas di SIWO PWI

Bandar Lampung

Generasi Muda Wajib Tanamkan Nilai Pancasila

Bandar Lampung

HUT ke-340 Bandar Lampung, Eva Dwiana Minta Tingkatkan Semangat Juang Pengabdian

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Resmikan Porcam di Kemiling

Bandar Lampung

Langgar Netralitas, Oknum Lurah Beringin Raya Diduga Pasang Stiker Bacaleg DPR RI di Rumah Warga