Home / Bandar Lampung

Senin, 14 Maret 2022 - 21:22 WIB

DPRD Bandar Lampung Panggil Kadisdik dan Pihak SMPN 8 Terkait Siswi Korban Asusila

 

Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) bersama pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 kota setempat.

Hal itu, buntut dari siswi disekolah tersebut yang menerima perlakuan asusila dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial HP (28).

“Nanti kami dari komisi IV yang menjadi mitra kerja Disdik akan memanggil pihak Disdik dan SMPN 8 pastinya. Untuk mengetahui duduk perkaranya sehingga kita mengupayakan tidak terjadi lagi dikemudian hari hal seperti ini,” kata Rizaldi Adrian, Ketua Komisi lV DPRD Kota Bandar Lampung saat dimintai keterangan , Senin (14/3/2022).

Menurutnya, perlakuan oknum guru honorer tersebut bukan lagi melanggar norma sosial dan kepatutan, namun juga melanggar norma yang ada.

“Karena di muka bumi ini tidak menyetujui tindakan itu. Untuk hukumnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib, InsyaAllah sudah ditangani,” katanya.

Baca Juga  KSOP Panjang Lakukan Mediasi TKBM Panjang dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dengan adanya kejadian tersebut, Rizal meminta, setiap sekolah harus lebih selektif menerima guru honorer.

“Lebih selektif lagi terhadap guru honor, pasti ada langkahnya, kita akan bedah nanti saat rapat. Kita akan temukan mulai dari seleksinya, lalu bagaimana kita akan mengkomposisikan yang sekarang seperti apa, serta bagaimana penilaian kinerjanya dan lainnya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, hari ini juga pihaknya akan mempelajari hal tersebut setelah memberikan pendampingan pada korban.

“Selain pendampingan tentunya kita akan mengkonsolidasikan dinas terkait, upaya apa yang sudah diberikan kita akan dorong semaksimal mungkin sesuai dengan koridor yang ada,” tandasnya. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kepala Disdik Bandar Lampung Diduga Peras Kepala Sekolah Untuk Kepentingan acara Apeksi

Bandar Lampung

Jabatan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Layak Dicopot 

Bandar Lampung

4 Tahun Sertifikat Tanah Tak Terbit, DPRD Sarankan Warga Sumberejo Kemiling Gugat BPN

Bandar Lampung

Anggaran Belanja BBM Randis Pemprov Lampung Senilai 6 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

Bandar Lampung

50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bandar Lampung

Arinal -Sutono Maju Pilgub Lewat Jalur PDIP

Bandar Lampung

Reihana Dapat Restu Dari Sjachroedin ZP untuk Maju Pilwakot

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu