Home / Bandar Lampung

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:20 WIB

Hujan Batu dan Gas Air Mata Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja

Bandar Lampung -Aksi demonstrasi aliansi masyarakat Lampung yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja diwarnai kericuhan, yakni dengan hujan batu yang dilemparkan oleh masa aksi lantaran negosiasi tidak menemukan titik temu.

Pihak kepolisian yang berjaga menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan masa aksi, sekitar pukul 14.50 WIB. Atas kerusuhan yang terjadi itu, sampai dengan berita ini diturunkan beberapa masa aksi masih bertahan dihalaman gedung DPRD Provinsi Lampung.

Masa aksi telah melakukan demonstrasi dengan melakukan konsolidasi di Universitas Lampung sekitar pukul 09.00 WIB.

Pihak kepolisian dengan pengeras suara yang dimilikinya, mengumandangkan sholawat dalam upaya meredam masa emosi masa aksi.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat menggunakan pengeras suara, mengatakan, pihaknya akan menemui masa aksi diluar pagar gedung DPRD Lampung, namun Koordintor Aksi yang jugs Ketua Chairul Saleh terus negosiasi agar dapat masuk kehalaman gedung.

Baca Juga  Gara-gara Cek Kosong, Petinggi Lembaga Pendidikan Penerbangan di Lampung Terancam Dipidana

“Sayakan yang punya rumah, jadi saya yang nemuin kalian, emang apa bedanya kalau diluar dengan didalam,” ujar Mingrum.

“Saya menghormati kalian, makanya saya yang ingin menemui kalian,” tambanya.

Upaya negosiasi belum berhasil, sehingga anggota DPRD Lampung meninggalkan masa aksi dan kembali kedalam gedung DPRD Provinsi.

Sebelumnya, Situasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan Lampung memanggil sempat memanas lantaran akan merusak pagar kawat berduri yang telah menghadang mereka.

Upaya perusakan yang dilakukan masa aksi dengan menarik pagar kawat beruduri, selain itu mencoba menginjak-injak kawat duri yang menghadang. Pada pukul 12.40 WIB masa aksi telah merusak kawat berduri yang menghadang.

Diatas mobil komando, orator secara bergantian menyampaikan orasi-orasinya, dan mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja menghianti rakyat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Anugerah Reksa Bandha

“Undang-undang cipta kerja menghianatj rakyat,” ujar orator orasi. (Yudha)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Lampung Apresiasi Program Kartu Petani Berjaya

Bandar Lampung

Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, Nelayan Ganjar Ajak Warga Lampung Tanam Pohon Mangrove

Bandar Lampung

Munculkan Jiwa Enterpreneur, Ganjar Milenial Gelar Diskusi Bareng Mahasiswa di Bandar Lampung

Bandar Lampung

KSOP Panjang Lakukan Mediasi TKBM Panjang dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bandar Lampung

Aksi Borong Kamar Hotel Buat Gaduh, Gamapela Minta Jabatan Kepala Kemenag Dicopot

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penandatangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang

Bandar Lampung

Polda Panggil Wandi, si Saksi Kunci Terkait Dugaan Berita Bohong Feni Ardilla