Bandar Lampung-Pemilik Jumbo Seafood membantah adanya upaya reklamasi dibelakang lokasi rumah makan nya. Menurut pihaknya hanya sebatas melakukan penataan lahan agar tampak rapih dan bersih.
Pengawas Lahan Jumbo Seafood , Dedek menjelaskan, pihaknya hanya berniat membersihkan lokasi seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut. Sebab, menurutnya sebelumnya lahan tersebut tampak kumuh dan menimbulkan bau tak sedap.
“Warga pun mendapat ganti rugi atas bangunan yang sebelumnya ada di kawasan itu. Lalu kemudian kita bersihkan serta kita rapikan terus kita bangun kolam ikan. Untuk PBB juga ada. Jadi rutin bayar PBB juga,” ucap dia, Rabu (8/9).
Dedek juga menambahkan kedepan, lahan tersebut akan dibiarkan menjadi lahan terbuka. Pemilik lahan bersedia memberi izin kepada warga sekitar yang hendak menggunakan lahan tersebut.
“Tempo hari ada yang pinjam untuk acara pun tidak dikenakan uang sewa. Dan ada rombongan ibu-ibu izin untuk menggunakannya sebagai lokasi berolahraga pun dipersilahkan. Dan memang kedepan tetap akan dijadikan sebagai lahan terbuka, selain itu juga sebelum lahan tersebut kami rapikan , kami sudah izin dengan pamong setempat seperti kepada Rt ,warga dan Lurah yang ada disana dan mereka mengizinkan jika lahan tersebut di bersihkan sebutnya,”ucapnya
Ia lantas menyampaikan rasa herannya kenapa baru saat ini ada beberapa pihak mempermasalahkan lahan tersebut. Di mana, proses penataan lahan telah dilakukan sejak lima tahun silam.
“Untuk saat ini pun sama sekali tidak ada aktivitas, semisal mobil truk keluar masuk dan lain-lain bahkan menurut dia saat ini warga sangat senang karena lahan yang tadinya kumuh kini menjadi rapih dan enak dilihat” tandasnya.(**)