Home / Bandar Lampung

Rabu, 8 September 2021 - 23:37 WIB

Bantah Adanya Reklamasi, Pihak Jumbo Seafood Sebut Hanya Lakukan Penataan Lahan

Bandar Lampung-Pemilik Jumbo Seafood membantah adanya upaya reklamasi dibelakang lokasi rumah makan nya. Menurut pihaknya hanya sebatas melakukan penataan lahan agar tampak rapih dan bersih.

Pengawas Lahan Jumbo Seafood , Dedek menjelaskan, pihaknya hanya berniat membersihkan lokasi seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut. Sebab, menurutnya sebelumnya lahan tersebut tampak kumuh dan menimbulkan bau tak sedap.

“Warga pun mendapat ganti rugi atas bangunan yang sebelumnya ada di kawasan itu. Lalu kemudian kita bersihkan serta kita rapikan terus kita bangun kolam ikan. Untuk PBB juga ada. Jadi rutin bayar PBB juga,” ucap dia, Rabu (8/9).

Dedek juga menambahkan kedepan, lahan tersebut akan dibiarkan menjadi lahan terbuka. Pemilik lahan bersedia memberi izin kepada warga sekitar yang hendak menggunakan lahan tersebut.

Baca Juga  Belasan Randis Pemprov Disembunyikan di PKOR Way Halim, Ada Apa?

“Tempo hari ada yang pinjam untuk acara pun tidak dikenakan uang sewa. Dan ada rombongan ibu-ibu izin untuk menggunakannya sebagai lokasi berolahraga pun dipersilahkan. Dan memang kedepan tetap akan dijadikan sebagai lahan terbuka, selain itu juga sebelum lahan tersebut kami rapikan , kami sudah izin dengan pamong setempat seperti kepada Rt ,warga dan Lurah yang ada disana dan mereka mengizinkan jika lahan tersebut di bersihkan sebutnya,”ucapnya

Ia lantas menyampaikan rasa herannya kenapa baru saat ini ada beberapa pihak mempermasalahkan lahan tersebut. Di mana, proses penataan lahan telah dilakukan sejak lima tahun silam.

“Untuk saat ini pun sama sekali tidak ada aktivitas, semisal mobil truk keluar masuk dan lain-lain bahkan menurut dia saat ini warga sangat senang karena lahan yang tadinya kumuh kini menjadi rapih dan enak dilihat” tandasnya.(**)

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Sidang Paripurna Penyampaian LPJ Walikota Tahun 2023

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Laporan Sudah di Kejati, Gamapela Minta Oknum-oknum di Dinas Perizinan Tanggamus Segera Diperiksa

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp11,7 Miliar Gaji Dua Bulan Guru PPPK

Bandar Lampung

Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tolak Rancangan PAD dari Jual Aset Pemkot

Bandar Lampung

Pandawa, GML dan WLC Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kota KarangKebakaran

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Kostiana Gelar Sosperda Ideologi Pancasila

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pemkot Tutup Operasional Gudang Dermala

Bandar Lampung

Wiyadi Minta Pemkot dan DPRD Tangani Masalah Pungli Sekolah

Bandar Lampung

Wartawan dan LSM Gamapela Gelar Baksos Bagi Sembako