Bandar Lampung-Sejumlah warga dari Jalan Nangka, Kelurahan Gedong Air , Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) mengeluhkan adanya pembangunan perumahan di kawasan tersebut.
Pasalnya, pembangunan perumahan yang bernama perumahan Lotus itu bisa berpotensi banjir dan merugikan warga sekitar.
Dari pantuan, pembangunan perumahan itu saat ini baru terlihat pemerataan tanah saja. Namun informasi dari warga, lahan tersebut bakal dibangun puluhan bangunan rumah yang diduga belum dilengkapi izin.
“Iya pak, lahan ini bakal dibangun perumahan. Kami keberatan dengan adanya perumahan ini. Karena bisa berpotensi kuat penyebab banjir,”kata salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya saat ditemui dikediaman rumahnya, Rabu (20/10/2021).
Menurutnya, sebelum adanya pembangunan perumahan ini saja, kawasan tersebut sering terjadi banjir. “Apalagi ada perumahan ini, jelas saja terjadi banjir pada musim hujan,”kata dia.
Bahkan menurutnya, kawasan perumahan ini diduga tidak memiliki izin pembangunan terlebih izin lingkungan. “Kenapa kami bisa simpulkan seperti itu, karena kami (warga) saja banyak tak setuju adanya pembangunan itu, artinya tidak ada tanda tangan persetujuan warga setempat,”jelasnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, bahkan mereka ingin melakukan pemortalan jalan agar tidak ada kendaraan yang mengangkut bahan bangunan melewati pembangunan perumahan itu.
“Kami berencana bakal memasang portal, agar kendaraan pengangkut bahan bangunan tidak bisa lewat,”jelasnya.
Sementara itu saat ingin mengkonfirmasi terkait perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi saat dihubungi melalui telepon nomornya dalam keadaan tidak aktif.(Tm)