Home / Bandar Lampung

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:49 WIB

Pihak Perumahan Lotus Klaim Pembangunan Miliki Izin Lingkungan Hingga IPM-KRK

Bandar Lampung-Pengembang perumahan Lotus membantah tidak memiliki izin dalam pembangunan perumahan. Bahkan pihaknya juga meyakinkan kepada warga bahwa perumahan yang beralamat di Jalan Nangka, Kelurahan Gedong Air , Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung itu tidak mengakibatkan banjir.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Perwakilan Pengembang Perumahan Lotus, Didik saat dikonfrimasi oleh Nuwolampung.com, Selasa (26/10/2021).
Didik mengatakan, pembangunan perumahan Lotus telah memiliki izin mulai dari izin lingkungan sampai dengan izin Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Izin Penanaman Modal (IPM) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pemukiman setempat.
“Kami sudah memiliki kelengkapan izin dari Dinas terkait. Inilah izin yang lengkap bagi kami,”ujarnya sambil menunjukan surat izin tersebut.
Bahkan, pihak Perumahan juga sudah memiliki izin lingkungan, artinya dalam pembangunan perumahan itu mengantongi persetujuan dari warga sekitar.
“Jadi pihak warga mana yang memprotes tersebut? Justru kami menanyakan. Karena kami dapat persetujuan yakni tanda tangan dari warga,”ucapnya.
Bahkan lingkungan perumahan ini pun nantinya akan dibangun drainase untuk mencegah banjir. “Kami sediakan Fasum dan Fasos yang membuat warga sekitar merasa aman dan nyaman, seperti pembangunan draianse.Artinya kami bertanggung jawab terkait permasalahan kedepannya yang merugikan warga ,”ucapnya.
Diberitakan sebekumnya, sejumlah warga dari Jalan Nangka, Kelurahan Gedong Air , Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) mengeluhkan adanya pembangunan perumahan di kawasan tersebut.
Pasalnya, pembangunan perumahan yang bernama perumahan Lotus itu bisa berpotensi banjir dan merugikan warga sekitar.
Dari pantuan, pembangunan perumahan itu saat ini baru terlihat pemerataan tanah saja. Namun informasi dari warga, lahan tersebut bakal dibangun puluhan bangunan rumah yang diduga belum dilengkapi izin.
“Iya pak, lahan ini bakal dibangun perumahan. Kami keberatan dengan adanya perumahan ini. Karena bisa berpotensi kuat penyebab banjir,”kata salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya saat ditemui dikediaman rumahnya, Rabu (20/10/2021).
Menurutnya, sebelum adanya pembangunan perumahan ini saja, kawasan tersebut sering terjadi banjir. “Apalagi ada perumahan ini, jelas saja terjadi banjir pada musim hujan,”kata dia.(Tm)

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Paskibraka Alvin dan Mutia Usai Bertugas di IKN

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

PJ Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029

Bandar Lampung

Warga Curhat ke DPRD, Banyak Akses Jalan di Kedaung Tak Tersentuh Pembangunan

Bandar Lampung

Komisi II DPRD Minta PDAM Way Rilau Perbaiki Pipa yang Bocor Dengan Totalitas

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Terima Aspirasi FSML

Bandar Lampung

Pasangan Eva-Deddy Daftar ke KPU Kota Bandar Lampung, didukung 9 parpol

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin Sambangi Warga Korban Banjir

Bandar Lampung

Hebat, Tim DCT Lampung Berlaga di Pertandingan Internasional Desember Mendatang

Bandar Lampung

Gempa 6,7 Guncang Barat Daya Banten, Terasa hingga Wilayah Lampung