Home / Bandar Lampung

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:56 WIB

Dugaan Praktik KKN Pengadaan Barang dan Jasa Bappenda Lampung Diduga Berlangsung Lama

 

Bandar Lampung-Tindakan pengkodisian dan kongkalikong alias KKN dalam proses pengadaan barang di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung ternyata sudah mendarah daging.

Pasalnya kongkalikong dan pengkondisian prses pengadaan di Badan yang dipimpin Adi Erlansyah tersebut sudah berlangsung lama.

Bahkan Lembaga Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) Lampung meminta penegak hukum segera turun membongkar praktik KKN tersebut.

Ketua SKAAP meyebut praktik KKN dalam proses pengadaan di Bapenda Lampung sudah berlangsung lama, bahkan di tahun 2019 saja sejumlah kegaitan terindikasi kental dengan KKN dan dikerjakan oleh orang dalam.

Diantaranya kegiatan tahun 2019 yang terindikasi tidak sesuai tersebut yakni :

Pengadaan alat tulis kantor senilai Rp 117 juta

Belanja pakaian khusus peserta pelatihan operator senilai Rp 60 juta

Baca Juga  Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, Nelayan Ganjar Ajak Warga Lampung Tanam Pohon Mangrove

Belanja jas penyelenggara pelatihan operator samsat senilai Rp 120 juta

Pengaadan kursi kerja kantor senilai 195 juta

Pengadan AC Split 2 PK sebesar Rp 197 juta

Kemudian kata Andre di tahun 2021 yng juga terindikasi menyimpang diantaranya pekerjaan cetak tanda bukti pelunasan kewajiban pajak TBPKB dan SPPKB Surat keterangan fiskal dalam daerah dan surat keterangan fiskal antar daerah senilai Rp 2,755.080.000 yang dikerjakan PT Mecosuprin Grafia dengan penawaran Rp 2,698.450.000,00.

Kegiatan pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB dengan nilai Pagu Rp 100 juta dikerjakan CV Nadra Kanza Indah Lestari dengan penawaran Rp Rp 89.934.000,00

Pengembanan aplikasi pengelolaan BPPKB dan PAP senilai Rp 100 juta yang dikerjakan CV Widodo Karya Mandiri dengan penawaran Rp 99.950.000

Baca Juga  Limbah Mc Donald's Bandar Lampung Diduga Cemari Sanitasi Warga

Kemudian pengadaan Smart TV 40 inc dengan pagu Rp 73.500.000,- dikerjakan CV Lapam Inten Dua dengan nilai penawaran seharga Rp 73 juta

Selanjutnya pengadaan tabung Pemadan kebakaran senilai Rp 95 juta dikerjakan CV Baim dengan penawaran seharga Rp 90,250 juta

Pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB senilai Rp 100 juta dikerjakan CV Algreen dengan penawaran Rp 99,880 juta.

Arifin menduga sejumlah kegiatan pengadaan di Bapenda Lampung terindikasi markup dan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan.

Ia meminta kepada aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung mengusut dugaan mark up tersebut.

“Penegak hukum dalam hal ini POlda dan kejati segera turun melakukan penyelidikan atas dugaan pengadaan di Bapenda Lampung yang terindikasi tidaks esuai spek dan banyak dikerjakan orang dalam,” tegas Pria yang akrab disapa Andre Boleng ini Selasa (26/10/2021)

Baca Juga  Disdik Balam dan K3S Ditantang Buka-bukaan Terkait Pungli Rp 250 Ribu dan Papan Bunga Kegiatan Apeksi

Andre juga meminta Pemprov Lampung hal ini Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan mark up tersebut. Jika nantinya dugaan kasus ini terbukti, Maka Gubernur Lampung harus segera bertindak dan melakukan evaluasi kepada Jajaran Bapenda

“Pemprov harus segera menyikapi ini kalau nanti terbukti. Gubernur harus melakukan evaluasi terhadap anak buahnya itu,”tandasnya

Menurutnya penegak hukum dan kepala daerah harus memberikan efek jera bagi bagi pelanggar aturan. “Praktik praktik seperti ini harus diberantas jangan dibiarkan. Penegakan hukum harus tegas dan tuntas agar para pelaku jera,”ucapnya

Sampai berita ini diturunkan kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah belum bisa dikonfirmasi.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan Pertama APBD 2024

Bandar Lampung

BPBD Kota Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Bangunan Retak Akibat Gempa

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Aep Saripudin Gelar PIP WK di Labuhan Ratu

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bandar Lampung Miliki Transportasi Umum yang Baik

Bandar Lampung

Bikin Gaduh dan Coreng Nama KPU, KOMAT Dorong Ferry Atmojo Penjarakan Erwin Nasution

Bandar Lampung

Rapat Kedua Bahas Pembangunan Superblok, PT HKKB Kembali Mangkir

Bandar Lampung

Disdik Balam dan K3S Ditantang Buka-bukaan Terkait Pungli Rp 250 Ribu dan Papan Bunga Kegiatan Apeksi

Bandar Lampung

Anggaran Bagian Umum Setda Kota Bandar Lampung Diduga ‘Kocok Bekam’