Home / Bandar Lampung

Selasa, 14 Desember 2021 - 23:37 WIB

Dewan Minta Restoran Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bandar Lampung-Tidak hanya mall dan hotel, DPRD juga berharap rumah makan skala besar atau restoran di Bandar Lampung juga menggunakan atau dipasang alat scan aplikasi PeduliLindungi.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Ali Wardana mendukung pemerintah kota (Pemkot) dalam imbauannya agar Mall dan Hotel di Bandar Lampung dapat menyediakan alat scan PeduliLindungi.

“Karena ini berdampak juga kepada masyarakat kita, kalau masyarakat yang masuk Mall atau Hotel sudah divaksin semua, mereka ada perasaan nyaman dan aman ketika berbelanja atau liburan,” kata Ali Wardana, Selasa (14/12/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga tidak dirasa menyulitkan karena yang diminta surat hasil tes antigen hanyalah pengunjung yang berasal dari luar daerah saja.

Baca Juga  Ketua DPRD Wiyadi Gelar Sosialisasi PIP Bicara Kemajuan Teknologi dan Relevansi dengan Pancasila

“Kalau untuk masyarakat Kota Bandar Lampung kan hanya scan PeduliLindungi, yang surat vaksin itu untuk orang di luar daerah yang akan berlibur di hotel misalnya, saya rasa tidak menyulitkan,” ungkapnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa sudah sejak lama DPRD kota khususnya Komisi IV meminta mall dan hotel di Bandar Lampung untuk memasang alat scan PeduliLindungi.

“Beberapa bulan yang lalu, saat Covid-19 melonjak, kami sudah pernah meminta kepada mall besar di Bandar Lampung, seperti Chandra, MBK (Mall Boemi Kedaton), dan hotel-hotel untuk pasang ini, tapi saat itu mereka bilang alasannya alat tersebut belum ada di Lampung jadi mereka harus memesannya dulu,” terangnya.

Baca Juga  Paripurna Istimewa HUT ke-342 Kota Bandar Lampung Berlangsung Semarak

Ia menegaskan, pemasangan alat tersebut juga untuk kepentingan pihak mall dan hotel. Karena dengan begitu pengunjung dapat menilai bahwa hal tersebut merupakan fasilitas kenyamanan yang dapat diberikan oleh pihak mall dan hotel.

“Selain itu kita dapat melihat bahwa hampir 100 persen mall dan hotel di kota-kota besar itu sudah memasang alat ini. Jadi saya bersyukur pemerintah kota akhirnya mengeluarkan edaran resmi terkait hal ini,” imbuhnya.

Sedang untuk pengawasannya, pihak DPRD kota juga nantinya akan melakukan pantauan ke lapangan untuk memastikan bahwa mall dan hotel telah mengikuti peraturan yang ada.

“Kita akan turun dan pantau juga. Kalau nanti ada yang tidak taat, kami akan minta Pemkot untuk beri tindakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Bentuk Organisasi KaWaL, Wartawan Tribun Lampung Endra Ditunjuk Jadi Ketua

Ia juga berharap Pemkot tidak hanya meminta mall dan hotel saja, tapi juga restoran besar di Bandar Lampung juga nantinya bisa menyediakan alat ini.

“Saya berharap nantinya rumah makan yang besar-besar juga diberlakukan seperti ini,” tutupnya. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gara-gara Cek Kosong, Petinggi Lembaga Pendidikan Penerbangan di Lampung Terancam Dipidana

Bandar Lampung

Yayasan Asman’i Rahman Bersama Pandawa Lampung Gelar Baksos Donor Darah dan Khitanan Masal

Bandar Lampung

Diberhentikan Sepihak dan Tanpa Pesangon Usai 21 Tahun Bekerja, Mantan Karyawan BRI Melapor ke Disnaker

Bandar Lampung

Yuhadi: Pantun Bunda Eva di Paripurna DPRD Jangan Ditafsirkan Aneh-aneh

Bandar Lampung

DPRD Lampung Dukung Fahrizal Darminto Jadi Duta Pancasila

Bandar Lampung

Jalan Pulau Singkep Diperbaiki, Terimakasih Bunda Eva dan Dinas PU Bandar Lampung

Bandar Lampung

Dewan Desak Walikota Bandar Lampung Kaji Ulang Banyaknya Pejabat Rangkap Jabatan

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa