Bandar Lampung- Aksi Anggota DPRD Lampung Syahdana yang membongkar dugaan korupsi uang makan -minum di DPRD Lampung mendapat dukungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung, salahsatunya Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram).
Geram bahkan mendukung Syahdana membongkar sekaligus melaporkan praktik dugaan korupsi uang makan minum di DPRD Lampung ke Penegak Hukum.
“Kami mendukung anggota DPRD bapak Syahdana membongkar praktik-praktik melanggar aturan seperti dugaan korupsi uang makan minum di DPRD Lampung yang diduga melibatkan sekretariat DPRD Lampung,” ujar Ketua Geram Andri Arifin, Rabu, (22/12).
Andre menyatakan, lembaganya pun siap melaporkan dugaan korupsi uang makan minum ke penegak hukum.
“Kita siap melaporkannya ke penegak hukum baik kejati maupun polda Lampung. Dan kita akan segera siapakan laporannnya, karena kami mensyinyalir bukan hanya uang makan minum tapi hampir semua kegiatan yang dikelola sekretariat DPRD Lampung diduga beraroma KKN,” tegas Andri.
Sebelumnya Anggaran ‘jumbo’ makan -minum di DPRD Provinsi Lampung senilai sekitar Rp 5 miliar tahun 2021 menuai polemik dipertanyakan publik dan anggota DPRD sendiri.
Pasalnya anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Lampung diduga tidak habis terpakai untuk makan minum seluruh anggota DPRD Lampung.
Salah satu angggota DPRD Provinsi Lampung Komisi I Syahdana menduga anggaran sebesar itu, tidak habis terpakai untuk biaya makan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung dalam satu tahun.
“Dari informasi dan data yang saya peroleh, uang makan untuk anggota DPRD sebesar Rp. 5 M, masih ada sisa dan tidak mungkin habis semuanya,” ujar Syahdana kepada wartawan.
Menurut Syahdana jatah makan anggot DPRD Lampung 3 x sehari jika anggota tersebut masuk ke kantor.
“Jatah makan Anggota DPRD Provinsi Lampung sehari 3 x makan. Kalau dikali berapa besarnya biaya sekali makan, dikali berapa Anggota DPRD selama satu tahun itu tidak mungkin habis,” tegasnya.
Belum lagi sambung dia dalam aplikasi SIRRUP ada belanja makan minum rapat DPRD Lampung yang mencapai sekitar Rp 12, 227 miliar yang diduga tidak jelas.
Politisi PDI-P ini mengaku pernah mempertanyakan kepada sekretaris dewan selaku pengelola dan penanggungjawab anggaran tersebut. Dan anehnya dirinya malah diminta bertanya kepada Ketua DPRD.
“Setwan itu aneh saya selaku anggotra DPRD punya hak mempertanyakan anggaran, kenapa saya disuruh tanya ketua DPRD logikanya dimana. Kok saya disuruh tanya itu kepada ketua dewan,” sesalnya.
Menyikapi ini, dirinya berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran makan minum dewan di Sekretariat DPRD Lampung ke Polda Lampung.
“Saya sudah siapkan bahan dan data untuk melaporkan ini ke penegak hukum, baik Kejati dan Polda Lampung,” tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan pihak berjayanews masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, namum belum berhasil. Karena ponselnya dalam keadaan mati. (Tm)