Home / Bandar Lampung

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:19 WIB

Ini Jawaban Gubernur Saat Ditanya Dugaan Penarikan Dana Bantuan PIP SMKN 9

 

Bandar Lampung- Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaedi nampak geram terkait banyaknya persoalan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung. informasi terbaru adanya
penarikan dana bantuan Program Indonesia pintar (PIP) bagi siswa di SMKN 9 Bandar Lampung yang di pimpin Kepala SMKN 9 Bandar Lampung Suniyar.

“Maaf pak saya banyak urus silahkan saja bapak ke ke kadis pendidikan (Sulpakar) untuk anda maklum,” kata Gubernur Lamoung Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi.

Bahkan Gubernur juga mendukung masyarakat untuk melaporkannya ke penegak hukum Polisi memang terjadi ada penyimpangan.

“Atau anda membuat laporan ke polisi yang anda tanggungjawab,” tambah dia.

Sebelumnya Ketua Gamapela Tonny Bakri  menyayangkan tindakan yang dilakukan kepala sekolah tersebut mengkordinir bantuan PIP.

Baca Juga  DPRD Gelar Hearing Bahas Raperda Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Maka dari itu, ia menduga surat edaran dan pernyataan tersebut mengindikasikan ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang telah dilakukan kepala sekolah.

“Kok bisa-bisanya kepala sekolah membuat edaran dan meminta para siswa penerima bantuan PIP membuat pernyataan yang meminta kepala sekolah mengambil dan menerima dana bantuan yang seharusnya ditujukan langsung kepada siswa, dan bukan dialihkan  ke rekening atas nama kepala sekolah,” tegas Tonny, Rabu 22 Desember 2021

Berdasarkan dokumen yang diterima Gamapela, Kata Tonny pihaknya mendapati sejumlah berkas surat kuasa penerimaan dana bantuan antara siswa penerima bantuan PIP dan kepala sekolah.

Menurut Tonny  di dalam pernyataan dinyatakan kepala sekolah Suniyar selaku pihak kedua diberikan kuasa oleh siswa untuk penandatangan slip penarikan pengambilan uang secara tunai dan membukukannya ke rekening pribadi kepala sekolah.

Baca Juga  InfoSOS Soroti Lurah Labuhan Ratu Raya yang Diduga Tahan 11 SK Ketua RT

“Ini kan jelas janggal, kenapa harus ada surat kuasa dan uang masuk rekening pribadi. Ini jelas melanggar aturan,” ungkap Tonny.

Sementara Kepala Sekolah Suniyar yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya membenarkan telah menerima kuasa dari sejumlah murid untuk menerima pencairan dana bantuan PIP. Namun hal itu tanpa  paksaan.

“Kalau paksaan itu tidak ada, karena saya banyak kerjaan. Memang ada sebagian yang mengkuasakan kepada saya karena kalau semua ke bank ribet,” tegas Suniyar saat dikonfirmasi melalui telpon.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Usai Dilantik Jadi Ketua Relawan Prabu Lampung Achmad Munawar Siap Menangkan Prabowo Gibran

Bandar Lampung

Nahkodai PKP Bandar Lampung, Johan Alamsyah Tergetkan Raih Kursi di Legislatif

Bandar Lampung

Disdik Balam dan K3S Ciut Nyali Saat Ditantang Buka-bukaan Terkait Pungli di Kegiatan Apeksi

Bandar Lampung

Gara-gara Cek Kosong, Petinggi Lembaga Pendidikan Penerbangan di Lampung Terancam Dipidana

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Ade Utami Kunjungi Batalyon Infanteri 7 Marinir

Bandar Lampung

Pemkot Hibahkan Tiga Lahan untuk Kodim Bandar Lampung

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Pengadaan Alat Uji KIR 

Bandar Lampung

Didampingi 10 Pengacara, Sekum InfoSOS Beri Keterangan di Polda Terkait Dugaan Berita Bohong Feni