Bandar Lampung – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela, melantik Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) beserta jajaran pengurus Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus), Jumat (7/8/2026), di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak cukup dibangun melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi harus diwujudkan melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman nyata, kepemimpinan, kerja sama, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan inti dari pendidikan kepramukaan.

Ia mengatakan, keberadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, berjiwa kepemimpinan, dan mampu mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai kegiatan kepramukaan.

Baca Juga  LSM AML Soroti Pungli dan Praktik Ilegal, Desak Walikota Tindak Oknum di Pasar Pasir Gintung

Jihan juga mengingatkan pentingnya peran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka, Mabigus memiliki tugas memberikan bimbingan, arahan, nasihat, serta pertimbangan terhadap pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Gugus Depan.

Usai dilantik sebagai Kamabigus, Wan Jamaluddin melantik Abdul Rahman sebagai Ketua Gugus Depan 09-029 dan Suslina Sanjaya sebagai Ketua Gugus Depan 09-030 beserta jajaran pembina Gugus Depan lainnya. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung Nomor 057 Tahun 2026.

Pelantikan Gugus Depan yang berpangkalan di perguruan tinggi merupakan kewenangan Kwartir Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2023 Pasal 51.

Baca Juga  Senyum Anak Yatim di Buka Puasa Pramuka Lampung

Pada kesempatan yang sama, Jihan Nurlela juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Wan Jamaluddin selaku Kamabigus. Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih Akreditasi A dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, sebagai bentuk pengakuan atas kualitas pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di lingkungan kampus. (Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan