Home / Bandar Lampung

Kamis, 6 Januari 2022 - 15:22 WIB

Proyek Rigid Beton di Kampus Itera Bakal Dilaporkannya ke KPK

Bandar Lampung-Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Lampung berencana melaporkan dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur Pembangunan  jalan rigid beton di kampus Institut Teknologi Sumatera (ITTERA) Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami koaliasi Geram segera akan melaporkan dugaan korupsi pembangunan proyek rigid beton di kebun Ittera senilai Rp 16 miliar ke KPK,” tegas Ketua Geram Andri Arifin, Kamis (6/1).

Pasalnya proyek yang berlokasi di Kebun Raya Ittera  yang dikerjakan PT. Kreasindo Putra Bangsa dengan nilai sekitar Rp 16 miliar anggaran APBN tahun 2021, diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spek.

“Selain akan kami laporkan ke KPK, kami  minta tim audit dan  KPK dan Kejaksaan RI turun memeriksa dan membongkar jalan itu untuk diaudit. Dicocokan dengan spek. Karena kami yakin ada indikasi pemborongnya melakukan pengurangan volume,” tambahnya.

Baca Juga  Diduga Melanggar Perwali, Calon Ketua RT Bermodal Ijazah SMP Lolos dan Menang di Kelurahan Kelapa Tiga 

Diketahui pekerjaan rigid beton di Kebun Raya Itera dikerjakan PT. Kreasindo Putra Bangsa dengan alamat di Jl. Akcaya II RT.003/ RW.002 Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang kabupaten Kab. Sintang Kalimantan Barat.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Elit Parpol Berpeluang Isi Senayan Dapil Lampung I

Bandar Lampung

Pasangan Eva-Deddy Daftar ke KPU Kota Bandar Lampung, didukung 9 parpol

Bandar Lampung

Diduga Permainkan Anggaran, DPRD Minta Audit Dana Iuran Pengamanan Perumahan Citra Garden

Bandar Lampung

Gubernur Apresiasi Komitmen KWRI Bersinergi dengan Pemprov Lampung

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung: Komitmen Meningkatkan Peternakan dan Cegah Rabies di World Rabies Day 2024

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Beri Penghargaan Herman HN Sebagai Bapak Pembangunan

Bandar Lampung

Hari Lahir Pancasila, Walikota Eva Himbau Masyarakat Selalu Gotong Royong

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Paskibraka Alvin dan Mutia Usai Bertugas di IKN