JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung tetap berada dalam tanggung jawab PWI, namun pelaksanaannya akan dibuka lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.

Komitmen itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dalam pertemuan dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan HPN 2027 sekaligus wacana perubahan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.

Munir menegaskan, posisi PWI dalam penyelenggaraan HPN memiliki akar sejarah yang panjang. HPN yang diperingati setiap 9 Februari tidak dapat dipisahkan dari berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian lahir melalui Kongres PWI di Padang pada 1978 dan akhirnya ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Baca Juga  Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp200 Juta

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946,” kata Munir.

Menurut dia, selama sekitar empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.

Karena itu, PWI berpandangan kontinuitas kelembagaan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam setiap rencana perubahan tata kelola HPN.

PWI juga menegaskan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai HPN. Meski memahami adanya pandangan agar regulasi tersebut diperbarui karena lahir sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, PWI menilai perubahan harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang tepat.

Baca Juga  Sekdaprov Marindo Soroti Tantangan Fiskal 2026

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

Di sisi lain, Dewan Pers mendorong agar HPN ke depan semakin inklusif dan mengakomodasi seluruh konstituen Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat serta sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pandangan agar apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN, penyelenggaraannya dapat melibatkan organisasi-organisasi pers lainnya secara lebih luas.

PWI menyambut positif dorongan tersebut.

Munir menegaskan keterlibatan seluruh elemen pers tidak bertentangan dengan posisi historis PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan langsung dengan lahirnya HPN.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI,” ujarnya.

Baca Juga  Koperasi TKBM Panjang Minta Tuduhan Potongan Upah Rp24 Miliar Dibuktikan Secara Hukum

Untuk HPN 2027 di Lampung, PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers, mulai dari kepanitiaan, penyusunan agenda hingga berbagai kegiatan dalam rangkaian HPN.

Pertemuan PWI dan Dewan Pers tersebut sekaligus menjadi pijakan menuju penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI ingin sejarah HPN tetap dijaga, sementara penyelenggaraannya diperluas agar menjadi ruang bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.

“Sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Munir.(Rls)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan