Home / Bandar Lampung

Jumat, 7 Januari 2022 - 15:06 WIB

Hearing DPRD dengan Pengembang Perumahan Custer Golf Resident Berakhir Deadlock

 

Bandar Lampung-Rapat dengar pendapat (Hearing) antara masyarakat Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, bersama LSM Gamapela serta pengembang Perumahan Indah Sejahtera Golf Resident berakhir Deadlock.

Pasalnya, hearing bersama Komisi I DPRD Bandar Lampung terkait penutupan akses jalan warga oleh pengembang perumahan belum ada kesepakatan dan pihak perumahan pun belum memberikan akses jalan baru kepada warga.

Perwakilan Masyarakat dalam hal ini Ketua Gamapela, Toni Bakri menjelaskan, sengketa berawal dari pihak pengembang yang mematok dan menimbun jalan yang sudah ada sejak Tahun 2003 dan merupakan hibah dari pemilik tanah Siti Zulaiha.

Pada Tahun 2014, lahan hibah tersebut sudah dikuasai developer dan sertifikatnya dikeluarkan BPN pada Tahun 2016. Dasar ini juga membuat Perumahan Custer Golf Resident menutup jalan tersebut.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tolak Rancangan PAD dari Jual Aset Pemkot

“Penutupan jalan membuat 13 RT dan dua lingkungan harus memutar lebih jauh. Ribuan warga disebut membutuhkannya, terutama anak-anak ke sekolah,” katanya dalam hearing tersebut, Jumat (7/1).

Siti Zulaiha mengatakan, memang pada awal pendirian perumahan , pihak pengembang meminta tanah dirinya untuk dihibahkan sebagai akses jalan, namun dalam proses pengerjaan, tanah yang tadinya untuk akses jalan, lalu ditimbun oleh pihak perumahan.

“Saya sudah larang dan berhentikan, namun mereka (pengembang) terus menutup jalan itu sejak tahun 2016 sampai sekarang,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar pengembang segera membuka kembali akses jalan itu.

Hal sama disampaikan Pewakilan Gamapela menjelaksan, jalan yang ditutup oleh perumahan adalah akses jalan penting untuk masyarakat, Bahkan menjadi jalan ribuan siswa untuk menuju empat sekolahan.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Bakal Keluarkan Rekom Penghentian Sementara Aktivitas Bungkil Sawit di PT KTN

“Hal ini kan sangat menggangu kepentingan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Beni Mansyur mengatakan, memang dalam aspirasi warga di hearing ini adalah satu, yakni menginginkan agar pengembang membuka akses jalan bagi warga.

“Kalau uda ada kesepakatan seperti ini tinggal mengetuk hati pihak pengembang saja. Karena lahan akses jalan itu katanya sudah dibeli pengembang karena dalam hal ini kami (DPRD) hanya sebagai pihak mediasi saja,” ujar Beni.

Direktur Perumahan Custer Golf Resident, Doni membantah jalan tersebut ditutup, hanya saja akses jalan itu menjadi milik perumahan.

“Karena kami buat juga kok jalan perumahan yang bisa tembus ke akses jalan warga bahkan jalan menuju pulau sabesi,” ungkapnya.(And)

Baca Juga  Warga Keluhkan Keberadaan Gudang Besi di Depan RM Jumbo Seafood

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Herman HN Resmi Nahkodai Nasdem Lampung

Bandar Lampung

Anggota DPRD Agus Purwanto Gelar Sosialisasi PIP-WK di Sumber Rejo

Bandar Lampung

DPRD Gelar Paripurna HUT Kota Bandar Lampung ke 341

Bandar Lampung

Polda Hentikan Penyelidikan Kasus Feni Ardila vs Fauzan, Infosos Bakal Lapor Wassidik dan Propam Mabes Polri

Bandar Lampung

Puskesmas Kampung Sawah Diduga Asal-asalan Tetapkan Status Covid 19 Pada Pasien

Bandar Lampung

Nanang Ermanto Resmi Dapat Surat Tugas DPP PDI Perjuangan di Pilkada 2024

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Akses Jalan Keluar Masuk Pasar Tamin  Dirapihkan

Bandar Lampung

Edison Hadjar Harap Pengamalan Nilai Pancasila Ditetapkan di Lingkungan Sekitar