Home / Bandar Lampung

Selasa, 12 April 2022 - 14:47 WIB

DPRD Bandar Lampung Bakal Keluarkan Rekom Penghentian Sementara Aktivitas Bungkil Sawit di PT KTN

 

Bandar Lampung-Aktivitas bungkil sawit yang dilakukan oleh perusahaan PT Kurnia Tinggal Nugraha (KTN) yang berada di kelurahan Serengsem, kecamatan Panjang diduga membawa dampak buruk bagi warga sekitar .

Pasalnya warga sekitar mengeluhkan limbah bungkil sawit tersebut yakni debu dan bau limbah yang diduga akibat aktivitas perusahaan bungkil sawit tersebut.

Keluhan tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi III DPRD Bandar Lampung pada Selasa (12/4).

Lurah Serengsem, Hendra mengatakan, beberapa hari lalu ada pengaduan dari warga sekitar yang sangat terganggu akibat debu bungkil tersebut.
“Debu nya masuk ke dalam rumah warga, hal ini lah yang diprotes oleh warga ,”kata dia.

Baca Juga  Kepala Dinas PKPCK Lampung Sebut Program Bantuan Bedah Rumah Pemprov Tempat Sasaran dan Tak Ada Kerugian Negara

Bahkan debu bungkil tersebut juga mengeluarkan aroma yang tak sedap saat hujan turun. “Warga mengeluhkan bau nya limbah tersebut saat hujan tiba,”ucapnya.

Selain itu, pengaduan yang lain adalah debu tesebut sering tercecer di jalan saat melakukan aktivitas bongkar muat.

“Sehingga berakibat jalan licin, dan membahayakan pengendara yang melintas,”ungkapnya.

 

Hal senada disampaikan oleh Camat Panjang, Supriyadi, memang dampaknya cukup besar kepada warga kelurahan Serengsem.
Karena ada pengaduan juga selain masalah debu, juga permasalahan truk yang parkir sembarangan di pinggir jalan Yos Sudarso.

“Parkir truk sembarangan ini kerap mengganggu pengendara,”kata dia.

Oleh karena itu ,pihaknya pun sudah menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung untuk melakukan penertiban lahan parkir di depan kantor perusahaan tersebut.

Baca Juga  Pj. Gubernur Memberikan Apresiasi dan Uang Pembinaan kepada Kafilah Lampung Pada MTQ Nasional

Manajer PT KTN , Beni membantah bahwa keluhan warga tersebut membawa dampak lingkungan bagi warga sekitar.

“Kami membantah adanya dampak lingkungan dari perusahaan kami. Bahkan sisa bungkil pun langsung dibersihkan pak ,”ucapnya.

Namun ia mengatakan, hal ini menjadi masukan , dan akan dibenahi apa yang jadi kekurangan terkait aktivitas pembuangan limbah .

“Kami janji akan membenahi dan meminimalisir dampak debu ,”kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dendi Yuginta meminta agar aktivitas bongkar sawit di perusahaan tersebut diberhentikan sementara.
Sampai dengan pengelolaan limbahnya baik kembali.

“Pasti ada yang tidak beres izinnya, oleh karena itu kami akan keluarkan rekom untuk menghentikan sementara aktivitas bungkil sawit di PT KTN tersebut,”kata Dendi.(Tm)

Baca Juga  Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif Kepada Walikota

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Santri Dukung Ganjar Beri Bantuan Renovasi Musala di Pelosok Lampung

Bandar Lampung

Kepala Disdik Bandar Lampung Diduga Peras Kepala Sekolah Untuk Kepentingan acara Apeksi

Bandar Lampung

Wali Kota Apresiasi Pandawa dan KWRI GelarĀ  Kegiatan Lomba Mewarnai Tingkat TK Se-Bandar Lampung

Bandar Lampung

Fokus Pembangunan, Komisi IV DPRD Bahas RAPBD 2023-2024 dengan OPD

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Kostiana Gelar Sosperda Ideologi Pancasila

Bandar Lampung

DPD KWRI Lampung Siap Gelar Pelantikan Serentak dan Rakerda, Panitia Matangkan Persiapan

Bandar Lampung

Yayasan Elang Merah Kirim 40 Anggota Ikut Amankan Muktamar NU

Bandar Lampung

Wartawan dan LSM Gamapela Gelar Baksos Bagi Sembako