Home / Bandar Lampung

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:42 WIB

Gamapela Minta Kejati Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek di RSDUAM

 

Bandar Lampung- LSM Gamapela meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serius mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur pembangunan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp21.603.912.806 dan pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai nilai Rp38.095.536.195, di RSUDAM.

Menurut Sekretaris LSM Gamapela J. Alamsyah pihaknya mengapresiasi kinerja Kejati Lampung yang telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi mega proye di RSUDAM.

“Kita memang sudah pernah melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung, Allhamdulillah laporan kami ini diproses. Ditambah lagi ada temuan dari BPK, jadi kami sangat mengapresiasi kinerja kejati mudah-mudahan penyelidikan kasus ini tuntas sampai ada tersangka,” kata Alamasyah

Alamsyah sangat berharap kasus dugaan korupsi di RSUDAM bisa dibongkar sebagai efek jera agar kedepan prilaku korup dan KKN bisa diminimalisir.

Baca Juga  Kakanwil Dorong Design Rakerwil Kemenag Lampung Efektif dan Berorientasi Pada Hasil

Sebelumnya Kejati Lampung mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan kasus di sejumlah dinas di Provinsi Lampung diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelek

Kasi Penkum Kejati Lampug I Made Agus Putra membenarkan jika pihaknya masih melakukan pulbaket terkait dugaan korupsi di RSUDAM.

“Sejauh ini kita masih pulbaket, apakah yang menyangkut soal temuan BPK atau yang laporan masyrakat, intinya penyidik masih pulbaket,” tegas I Made Agus Putra kepada awak media, Senin 23 Mei 2022.

Sebelumnya LSM Gamapela melaporkan dugaan praktik Korupsi Kolusi dan nepotisme proyek bermasalah di RSUDAM ke kejaksaan tinggi Lampung.

LSM Gamapela menemukan indikasi penyimpangan pada mega proyek di RSUDAm yakni pembangunan Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp21.603.912.806, dan Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38.095.536.195.

Baca Juga  Proyek Penyekatan Gedung DPRD Bandar Lampung Senilai 9,9 Miliar Terindikasi KKN

Selain itu Gamapela juga menemukan adanya praktik monopoli dalam pengadaan jasa kebersihan yang dimenangkan oleh PT. Ganendra Wijaya dari luar Lampung. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Belasan Randis Pemprov Disembunyikan di PKOR Way Halim, Ada Apa?

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Paskibraka Alvin dan Mutia Usai Bertugas di IKN

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Beri Penghargaan Herman HN Sebagai Bapak Pembangunan

Bandar Lampung

Dana TC Atlet 17 Miliar Diduga Dikorupsi, Pengurus KONI Minta Kejati Tuntaskan Kasus

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Rakerda II FSP RTMM SPSI 2024

Bandar Lampung

Jaksa Agung Diminta Evaluasi Kinerja jajaran kejati Lampung, Banyak Kasus Korupsi Mandek

Bandar Lampung

Umar Ahmad Resmi Terima Surat DPP PDI Perjuangan untuk Maju Pilgub

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bandar Lampung Miliki Transportasi Umum yang Baik