Home / Bandar Lampung

Jumat, 3 Juni 2022 - 11:41 WIB

Kejari Diminta Soroti Dugaan ‘Pemerasan’ Disdik Balam untuk Kegiatan Apeksi

 

Bandar Lampung-Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (Balak) Lampung meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) menyoroti dugaan pemerasaan’ yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, kepada pihak sekolah.

Pasalnya untuk kegiatan Apeksi tersebut seluruh sekolah di Bandar Lampung SD-SMP negeri dipaksa memberikan uang sumbangan sebesar Rp 250 ribu rupiah plus mengirim papan bunga.

Sekretaris Balak Lampung, Johan mengatakan, ada unsur Pungutan Liar (Pungli) dan Pemaksaan dari pihak Disdibud kepada pihak sekolah terkait kegiatan tersebut.

“Sehingga pihak Kejari harus mempelajari dan mengambil bukti dari pihak Sekolah terkait laporan tersebut,”kata Johan, Jumat (3/6).

Dugaan Pungli dan KKN bisa terbukti juga karena diduga pihak sekolah yang terpaksa menyumbang meskipun mereka kesulitan untuk mencari sumber dana, bahkan tidak sedikit pihak sekolah harus menggeluarkan dana BOS untuk keperluan tersebut.

Baca Juga  Dewan Imbau KBM Tatap Muka Dilakukan Prokes Ketat

“Karena dana BOS dari anggaran negara ,sehingga hal ini harus diperiksa oleh inspektorat maupun Kejari,”ucapnya.

Oleh karena itu pihaknya mendesak lembaga penegak hukum harus menyelidiki laporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Perayaan Hari ulang tahun Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (APEKSI) ke-22 di Kota Bandar Lampung menyisakan cerita pilu bagi sejumlah pihak.

Mulai dari sejumlah sekolah yang diliburkan dan murid-murid sekolah yang ‘dipaksa’ hadir sampai dengan dugaan ‘pemerasaan’ yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, kepada pihak sekolah.

Pasalnya untuk kegiatan Apeksi tersebut seluruh sekolah di Bandar Lampung SD-SMP negeri dipaksa memberikan uang sumbangan sebesar Rp 250 ribu rupiah plus mengirim papan bunga.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Jadi Pelopor Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Mirisnya banyak pihak sekolah yang terpaksa menyumbang meskipun mereka kesulitan untuk mencari sumber dana, bahkan tidak sedikit pihak sekolah harus menggeluarkan dana BOS untuk keperluan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, perintah permintaan sumbangan tersebut langsung dilakukan oleh pihak dinas pendidikan yang ditujukan kepada kepala sekolah dan dikoordinir oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) di setiap kecamatan.

“Kita kaget saja dapat pesan di WA (WhatsApp) disuruh sumbang uang Rp 250 ribu dan juga papan bunga ucapan untuk kegiatan Apeksi. Namanya perintah mau gak mau,” ujar salahsatu sumber kepada awak media, Minggu 29 Mei 2022 lalu.

Ia mengaku awalnya sempat bingung karena tidak ada sumber dana apalagi tidak mungkin akan menggunakan dana pribadi.

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Gelar Ramah Tamah dengan Kontingen Peparnas Lampung

“Mau gak mau ada yang pakai dana BOS, tinggal bagaimana aja nanti buat laporannya,” ujar sumber ini.

Sampai berita ini diturunkan pihak wartawan masih berusaha untuk mengkonfimasi pihak disdik Kota Lampung baik melalui kadisdik Eka Afriana dan sekretarisnya Mega (Nd)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Diberhentikan Sepihak dan Tanpa Pesangon Usai 21 Tahun Bekerja, Mantan Karyawan BRI Melapor ke Disnaker

Bandar Lampung

Dikeluhkan Warga, Komisi III DPRD Bandar Lampung Tinjau Stokcpile Batubara Panjang

Bandar Lampung

DPD Prabu Lampung Mulai Matangkan Persiapan Sambut Prabowo Gibran ke Lampung

Bandar Lampung

Pandawa, GML dan WLC Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kota KarangKebakaran

Bandar Lampung

Hujan Deras, Kampung Pasar Ambon Terendam Banjir

Bandar Lampung

Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidak Pembangunan Living Plaza

Bandar Lampung

Mantan Caleg DPR Asal Partai NasDem ini Minta Polisi Segera Periksa Feni Ardilla

Bandar Lampung

Herman HN Resmi Nahkodai Nasdem Lampung