Bandar Lampung-LSM Gamapela meminta kejaksaan tinggi Lampung serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Abddoel Moelek (RSUDAM).
“Kita berharap kejati Lampung serius membongkar dugaan korupsi di RSUDAM, dan kita minta penyidik segera memeriksa para pejabat yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang diduga menyimpang,” ujar Sekretaris LSM Gamapela J. Alamsyah.
Menurut J. Alamsyah kegiatan di RSUDAM nilainya mencapai ratusan miliar yang diduga banyak merugikan negara sesuai hasil audit BPK dan patut diduga kuat banyak tidak sesuai spek serta menjadi sorotan publik.
Ia menyebutkan di tahun 2021 kegiatan di RSUDAM mencapai Rp 186 miliar diantaranya pembangunan gedung dan perawatan neurologi dan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu yang nilainya mencapai sekitar Rp 63 miliar, belanja bahan habis pakai baik e katalog dan non katalog mencapai 10 miliar, obat e katalog dan non katalog Rp 49 miliar
Selanjutnya biaya pemeliharaan dan kalibrasi Alkes Rp 6 miliar, biaya pelayanan hemodialisa Rp 14 miliar, Film Radiologi Rp 6,5 miliar, perlengkapan Farmasi 250 juta, belanja makan minum pasien dan pegawai Rp 9,5 miliar, pengadaan alat kedokteran rawat inap Rp 1,2 miliar, dan pengadaan alkses keperawatan Rp 3,5 miliar.
“Dari temuan audit BPK sudah cukup bukti kuat proses pengadaan sampai pelaksaan ada kerugian negara, makanya kita minta Kejati segera periksa para pejabat pengadaan dan orang-orang yang terlibat dalam proses tender sampai pelaksaaan di lapangan,” tegas J Alamsyah.
Alamsyah juga mempertanyakan biaya perjalanan dinas di tahun 2021 yang menelan anggaran mencapai sekitar Rp 678 jutaan serta anggaran belanja makan minum pasien dan pegawai yang mencapai Rp 9,5 miliar dan belanja bahan habis pakai yang mencapai Rp10 miliar.
“kita juga pertanyakan anggaran perjalanan dinas tahun 2021 nilainya Rp 600 jutaan padahal itu jaman covid. Ini tahun 2022 ada lagi anggaran perjas Rp 600 jutaan. Terus biaya makan minum pasien dan pegawai ini juga patut dipertanyakan dan diselidiki,” kata dia.
Apalagi kata dia tahun 2022 tercatat anggaran RSUDAM mencapai Rp 188 miliar dan yang menjadi sorotan diantaranya yakni anggaran pengaaan mobil dinas yang mencapai Rp 1,4 miliar. Kemudian biaya pengisian tabung gas dan sistem kebakaraan yang setiap tahun dianggarakan padahal alatanya tidak pernah dipakai.
“Ini juga kita minta dilakukan penyelidikan terkait kegiatan belanja habis pakai e katalog dan non katalog setiap tahun jumlahnya Rp10 miliar lebih ini harus diaudit. Biaya cetak photo copy dan ATK mencapai Rp 1,8 miliar, pengeluaran alat kantor dan rumah tangga Rp 1,5 miliar ini kita pertanyakan,” ungkapnya.
Dia menambahkan Gamapela akan kembali melayangkan surat laporan kepada Kejati Lampung untuk melakukan penyelidikan terkait kegiatan-kegiatan tersebut. “Kita akan kembali akan membuat laporan kepada penegak hukum agar tidak hanya masalah pembagunan gedung neuorooli dan bedah terpadu serta cleaning service saja yang diperiksa, tapi kegiatan-kegiatan rumah tangga RSUDAM juga harus dibongkar,” pungkasnya.
Sementara Pj Kabag Humas RSUDAM Sabta Putra yang dikonfirmasi belum bisa memberikan komentarnya. (Tm)