Home / Daerah

Jumat, 15 Juli 2022 - 07:25 WIB

Proyek Pembangunan Pagar Kantor Kemenag Pringsewu Diduga Karut Marut

 

Pringsewu – Dugaan korupsi dan kejanggalan pelaksanaan proyek Kemenag di kabupaten Pringsewu terus mencuat ke permukaan.

Salah satunya pada pembangunan pagar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp737 277.392 dengan dana APBN tahun 2022 yang dikerjakan CV Trafo Perdana diduga kuat karut marut dan tidak sesuai spek.

Berdasarkan temuan Relawan Perubahan untuk Lampung yang Lebih Baik (Republik) banyak kejanggalan dan kesalahan dalam proyek tersebut, diantaranya pemasangan batu pondasi yang tidak sesuai spek dan kontrak.

“Kita mendapati banyak kejanggalan dalam proyek pembangunan pagar kantor Kemenag Pringsewu, diduga kuat tidak sesuai spek,” ujar Koordinator Republik Arista, Kamis 14 Juli 2022

Baca Juga  Dua Proyek di Itera Rusun dan Jalan Rigid Beton Bernilai Miliaran Diduga Bermasalah

Arista menduga pembangunan proyek nomor kontrak B-0794 KK. 08. 13/ 2 KS.01. 7/6/06 2022 tanggal 17 Juli 2022 ditengarai lemah dalam pengawasan dan diduga juga ada indikasi KKN dalam proses tendernya.

“Ini juga diduga karena pengawasan yang lemah, dan karena ada indikasi KKN dalam proses tendernya,” tegas dia

Yang lebih mirisinya lagi kata dia, pengakuan pekerja dilapangan kepada awak media mereka memasang batu pondasi bukan berdasarkan gambar tapi malah berdasarkan pengalaman.

“Ini lebih tidak masuk akal alasan pekerja mereka memasang pondasi tidak sesuai gambar tapi berdasarkan pengalaman, kan jadi aneh,” ungkapnya.

Padahal kata Arista setiap pekerjaan harus mengacu aturan gambar dan RAB. “Kalau mereka bangun bukan mengacu aturan gambar danĀ  RAB, jadi buat apa ada gambar dan RAB itu,” sesalnya.

Baca Juga  Sengketa Lahan, Warga Adat Bandar Dewa Bentrok dengan PT HIM

Untuk itu Republik kata dia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan melakukan penyelidikan terkait pembangunan pagar Kantor Kemenag Pringsewu.

“Kita sangat berharap penegak hukum Kejati mau melakukan pulbaket atas dugaan penyimpangan pekerjaan proyek di Kemenang Pringsewu ini, dan kami juga akan mengawal pekerjaan ini agar benar-benar sesuai dan tidak ada uang negara yang dihambur-hamburkan,” pungkasnya.

Sementara pihak CV Trafo Perdana dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi untuk diminta tanggapannya. (Tm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Langgar HGU, Lima Keturunan Adat Bandar Dewa Duduki Lahan PT HIM

Daerah

Masyarakat Lima Keturunan Bandardewa Minta Pemkab Ukur Ulang Lahan PT HIM

Daerah

Mukhlis Basri Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Program Penanggulangan Stunting di Lampung Barat

Daerah

ASN Lampung, Jaga Netralitas dan Fokus pada Pelayanan Publik Menjelang Pilkada 2024

Daerah

Ahmad Bastian Bersama LPM Provinsi Lampung Berikan Sembako Bagi Korban Banjir di Lampung Selatan

Daerah

Keren, PJ Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Ajak Jajaran Pemkab Rapat di Pinggir Sawah

Daerah

Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandar Dewa Minta Pemkab Segera Ukur Ulang Lahan PT. HIM