Home / Bandar Lampung

Rabu, 7 September 2022 - 09:48 WIB

Jaksa Agung Diminta Evaluasi Kinerja jajaran kejati Lampung, Banyak Kasus Korupsi Mandek

 

Bandar Lampung-Aliansi Masyarakat Lampung (AMAL) meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengevaluasi kinerja jajaran Kejati Lampung yang diduga melempem dalam mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2022.

Pasalnya hingga kini penyidikan dugaan penyelewengan dana Hibah KONI senilai Rp 30 miliar tersebut tak kunjung rampung dan ada tersangka.

“Penyelidikan dan penyidikan kasus ini sudah bergulir sejak 2021 tapi sampai sekarang tak juga ada tersangka ini ada apa?,” ujar Ketua LSM AMAL, Sunawardi., S.Sos, Rabu 7 September 2022.

Menurut Sunawardi, penyidik kejadi sudah memeriksa hampir 100 saksi bahkan kepala kejati Lampung sudah beberapa kali diganti, tapi kasus dugaan mega Korupsi dana Hibah KONI malah melempem. “Makanya kami minta Jaksa Agung lakukan evaluasi kinerja jajaran Kejati Lampung ada apa ini,” tegas mantan Aktifis 1998 ini.

Sunawardi juga meminta KPK dan Kejagung segera turun memantau dan mengawasi proses penyidikan kasus dugaan mega Korupsi Dana Hibah Koni Lampung termasuk sejumlah kasus besar yang sempat ditangani Kejati Lampung namun tak ada kelanjutan.

Baca Juga  Pimred Berjayanews.com Jani Wirsah Sabet Emas di SIWO PWI

“Segera pak Jaksa Agung turunan tim kalau bisa kita minta KPK juga turun supervisi kasus penyidikan kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Lampung. Termasuk sejumlah kasus lain sudah ditangani Kejati. Karena kita khawatir proses penyidikan kasus ini tidak berjalan objektif, berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum malah melempem,” tegas pria yang akrab disapa Didi ini.

Didi mengungkap sejumlah penanganan kasus di Kejati Lampung baik yang dilaporkan LSM hasil akhirnya belum diketahui kelanjutannya.

“Kami ingin Kejati Lampung ada gebrakan jangan melempem, dalam hal penangagan kasus korupsi. Selama ini sejak Kejati yang baru kami lihat kinerjanya belum kelihatan. Banyak kasus yang dilaporkan kadang tidak tahu kelanjutan dan perkembagannya,” bebernya.

Ia menyebut sejumlah kasus yang pernah dilidik oleh Kejati Lampung namun belum ada kejelasnnya diantaranya dugaan penyelewengan atau markup dana bansos di Biro Kesra Lampung tahun 2020 sebesar Rp 9,8 miliar.

Baca Juga  Be Puan Maharani Berikan 500 Paket Sembako di Bandar Lampung

Meski penyidik sudah beberapa memeriksa dan mengambil berkas di Biro Kesra, Lampung namun hasil penyelidikannya tidak diketahui.

Selain itu lanjut dia, laporan kasus dugaan Korupsi di Rumah Sakit Abdul Moelek dan di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung terkait temuan BPK yang juga belum ada tindaklanjutnya.

“Kita minta pak Jaksa Agung tolong turunkan tim lakukan evaluasi kinerja jajaran Kejati Lampung ada apa kok banyak penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di Lampung yang melempem,” pungkasnya

Diketahui perkara dugaan korupsi dana hibah KONI telah dilakukan penyidikan Kejati Lampung sejak Januari 2021.

Pihak Kejati Lampung sudah memeriksa lebih dari 80 saksi, termasuk Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman serta sejumlah pejabat pemrov Lampung.

Namun hingga kini, kasus yang diduga ada penyelewengan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp 30 miliar tersebut belum menunjukkan titik terang.

Pasalnya, Kejati Lampung di bawah pimpinan Nanang Sigit Yulianto masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung mengenai potensi kerugian negara.

Baca Juga  Anggaran DLH Bandar Lampung Harus Diaudit

Padahal, audit BPKP dijadwalkan keluar pada Mei 2022 lalu, namun hingga September 2022 tak diketahui apa hasilnya.

Tahun 2019 KONI Lampung mengajukan anggaran program kerja dengan jumlah Rp 79 miliar.

Dari Rp 79 miliar itu, pemerintah menyetujui dana hibah itu sebesar Rp 60 miliar.

Kemudian pada 28 Januari 2020 KONI Lampung melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pencairan dari Rp 60 miliar itu dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama sekitar sebesar Rp 29 miliar, dan tahap kedua sekitar Rp 30 miliar.

Untuk penggunaan dana yang telah dicairkan sebesar Rp 29 miliar, dengan perincian anggaran pembinaan prestasi sebesar Rp 22 miliar, anggaran partisipasi PON 2020 Rp 3 miliar dan anggaran Sekretariat KONI Lampung 3 miliar, total sekitar Rp 29 miliar.

Sementara Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana masih dikonfirmasi dan belum berhasil untuk diminta tanggapan. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung ini Harap Pancasila Jadi Pandangan Hidup

Bandar Lampung

Hardiknas 2023, Walikota Bandar Lampung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Bandar Lampung

Tidak Bayar THR, 13 Perusahaan di Lampung Dilaporkan ke Disnaker 

Bandar Lampung

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, PDIP Diminta Beri Sanksi Tegas Anggota DPRD Lampung AR Suparno

Bandar Lampung

Kepala Kemenag Lampung ‘Buang Badan’ Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Pagar

Bandar Lampung

Ketua DPRD Wiyadi Gelar Sosialisasi PIP Bicara Kemajuan Teknologi dan Relevansi dengan Pancasila

Bandar Lampung

Ketika Dampak Stockpile Batubara Kian Meresahkan Warga

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Bentuk Dua Pansus Tindak Lanjuti Temuan LHP BPK RI