Bandar Lampung -Aliansi Masyarakat Lampung (AML) menyoroti proyek pemeliharaan jalan lingkungan di kota Bandar Lampung tepatnya di jalan pahlawan, kecamatan Kedaton.
Pasalnya, jalan yang dikerjalan oleh rekanan bernama CV. DUA SULTAN yang beralamat di jalan Way Sekampung, Pahoman itu terlihat dikerjakan asal jadi.
Dari pantuan, pengerjaan proyek dengan anggaran Rp 1,4 Miliar dengan pengerjaan dengan panjan jalan 1,4 Kilometer itu pengaspalan nya sudah hancur, padahal baru dikerjakan.
Yanto, salah satu warga setempat meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus bertindak dalam pengerjaan jalan tersebut.
“Perbaikan ini hanya membuang anggaran saja. Padahal Pemkot Bandar Lampung saat ini dalam krisis keuangan, harusnya proyek jalan ini tidak dikerjakan dengan asal-asalan,”kata dia, Minggu (02/10/2022).
Ia pun menyarankan agar Dinas terkait yakni Dinas PU Bandar Lampung harus teliti lagi dalam memilih rekanan dalam pengerjaan suatu kegiatan.
“Sehingga pengerjaan tidak sia-sia, dan tidak ada dana perbaikan yang memboroskan anggaran,”ucapnya.
Tak hanya warga, LSM Aliansi Masyarakat Lampung (AML) juga menyoroti masalah ini. Ketua AML, Sunawardi mengatakan, pihaknya akan melaporkan rekanan dan Dinas PU ke penegak hukum, karena ada potensi kerugian negara dalam proyek ini.
“Kami akan laporkan hal ini ke penegak hukum,”ucapnya.
Ia pun menyayangkan pengawasan Dinas PU yang kurang dalam pengerjaan proyek ini.
“Pengawasan proyek ini sangat kurang, sehingga pekerjaan yang harusnya bagus ini menjadi berantakan,”tandasnya.(Tm)