Home / Bandar Lampung

Senin, 13 Juni 2022 - 16:44 WIB

DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembatalan SK 30 Honorer di BPBD dan RSUD Dadi Tjokrodipo

Bandar Lampung – DPRD Bandar Lampung minta rekrutmen 30 pegawai honorer baru oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo dibatalkan. Rinciannya, BPBD merekrut 28 pegawai honorer baru dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo menerima 2 pegawai honorer baru.

DPRD menilai perekrutan pegawai honorer baru tersebut belum tepat. Karena kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil untuk menggaji mereka.

“Jadi kami merekomendasikan untuk SK pegawai honorer yang belum dibagikan untuk tidak dibagikan. Lalu untuk SK yang sudah dibagikan agar dibatalkan perekrutannya yang ada di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo,” kata Wakil Ketua Komisi lV DPRD Bandar Lampung, Febriani Fiska, usai rapat dengar pendapat dengan BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo di gedung DPRD, Senin (13/6).

Baca Juga  Aliansi Warga Bandar Lampung Sebut Sosok Brigjen Pol Pur M Ikhsan Layak Maju Pilwakot

Febriani mengatakan, saat ini kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil, karena masih banyak yang harus diselesaikan.

“Jika ini dibiarkan akutnya akan membebani keuangan Pemkot lagi. Jadi sebaiknya perekrutan honorer dibatalkan saja. Mengapa tidak memberdayakan saja tenaga honorer yang sudah ada,” ujar Febriani.

Selain itu, pemerintah pusat sudah memutuskan menghapuskan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

“Jadi rekomendasi DPRD dari Komisi I, II dan IV sudah jelas untuk menghentikan perekrutan dan menarik kembali SK yang telah diterbitkan untuk pegawai honorer tersebut,” ucap dia.

Ia melanjutkan, jika BKD tidak menjalankan rekomendasi tersebut maka pihaknya tidak akan menyetujui anggaran yang akan dialokasikan untuk membayar pegawai honorer itu di APBD perubahan nanti.

Baca Juga  Bandar Lampung Juara Umum MTQ Lampung Diduga Ada Intervensi Walikota

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty saat dihubungi mengatakan sebanyak 30 honorer yang direkrut itu 20 orang diantaranya telah menerima SK dan sisanya masih ditahan.

“Kita perlu ketemu OPD nya lagi untuk berkoordinasi. Saya hanya menunggu, jika OPD mengusulkan untuk membatalkan perekrutan maka akan kami buat surat pencabutannya,” kata Herliawati.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penambahan tenaga honorer tersebut, pihaknya telah memastikan kemampuan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan disanggupi dibayar sehingga dilakukan rekrutmen.

“Perekrutan atau penambahan honorer itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pegawai di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo,” terangnya.

Sementara, Kepala BPBD Bandar Lampung, Syamsul Rahman, mengatakan penambahan tenaga honorer dilakukan karena adanya penambahan OPD baru yaitu pemadam kebakaran.

Baca Juga  Proyek Penyekatan Gedung DPRD Bandar Lampung Senilai 9,9 Miliar Terindikasi KKN

“Jadi sebelum OPD pemadam kebakaran resmi ada, perlu dilakukan pelatihan. Jadi kita usulkan penambahan honorer,” kata Syamsul. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bandar Lampung Juara Umum MTQ Lampung Diduga Ada Intervensi Walikota

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Aep Saripudin Gelar PIP WK di Labuhan Ratu

Bandar Lampung

Abdul Salim Sebut Ideologi Pancasila Merupakan Nilai-nilai Luhur Budaya dan Religius Bangsa 

Bandar Lampung

DPD KWRI Lampung Siap Gelar Pelantikan Serentak dan Rakerda, Panitia Matangkan Persiapan

Bandar Lampung

DPP Akar Soroti Konflik Lahan dan Dugaan Penggelapan Pajak PT. SGC

Bandar Lampung

GML Kecam Tindakan Kades Sabah Balau Pecat Sekdes Karena Diduga Tak Mau Teken SPJ Fiktif

Bandar Lampung

PJ.Gubernur Samsudin Salat Jum’at Bersama di Masjid Al-Hijrah Kota Baru

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar RDP LKPJ Walikota