Bandar Lampung -Aksi demonstrasi aliansi masyarakat Lampung yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja diwarnai kericuhan, yakni dengan hujan batu yang dilemparkan oleh masa aksi lantaran negosiasi tidak menemukan titik temu.
Pihak kepolisian yang berjaga menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan masa aksi, sekitar pukul 14.50 WIB. Atas kerusuhan yang terjadi itu, sampai dengan berita ini diturunkan beberapa masa aksi masih bertahan dihalaman gedung DPRD Provinsi Lampung.
Masa aksi telah melakukan demonstrasi dengan melakukan konsolidasi di Universitas Lampung sekitar pukul 09.00 WIB.
Pihak kepolisian dengan pengeras suara yang dimilikinya, mengumandangkan sholawat dalam upaya meredam masa emosi masa aksi.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat menggunakan pengeras suara, mengatakan, pihaknya akan menemui masa aksi diluar pagar gedung DPRD Lampung, namun Koordintor Aksi yang jugs Ketua Chairul Saleh terus negosiasi agar dapat masuk kehalaman gedung.
“Sayakan yang punya rumah, jadi saya yang nemuin kalian, emang apa bedanya kalau diluar dengan didalam,” ujar Mingrum.
“Saya menghormati kalian, makanya saya yang ingin menemui kalian,” tambanya.
Upaya negosiasi belum berhasil, sehingga anggota DPRD Lampung meninggalkan masa aksi dan kembali kedalam gedung DPRD Provinsi.
Sebelumnya, Situasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan Lampung memanggil sempat memanas lantaran akan merusak pagar kawat berduri yang telah menghadang mereka.
Upaya perusakan yang dilakukan masa aksi dengan menarik pagar kawat beruduri, selain itu mencoba menginjak-injak kawat duri yang menghadang. Pada pukul 12.40 WIB masa aksi telah merusak kawat berduri yang menghadang.
Diatas mobil komando, orator secara bergantian menyampaikan orasi-orasinya, dan mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja menghianti rakyat.
“Undang-undang cipta kerja menghianatj rakyat,” ujar orator orasi. (Yudha)