Home / Bandar Lampung

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:20 WIB

Hujan Batu dan Gas Air Mata Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja

Bandar Lampung -Aksi demonstrasi aliansi masyarakat Lampung yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja diwarnai kericuhan, yakni dengan hujan batu yang dilemparkan oleh masa aksi lantaran negosiasi tidak menemukan titik temu.

Pihak kepolisian yang berjaga menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan masa aksi, sekitar pukul 14.50 WIB. Atas kerusuhan yang terjadi itu, sampai dengan berita ini diturunkan beberapa masa aksi masih bertahan dihalaman gedung DPRD Provinsi Lampung.

Masa aksi telah melakukan demonstrasi dengan melakukan konsolidasi di Universitas Lampung sekitar pukul 09.00 WIB.

Pihak kepolisian dengan pengeras suara yang dimilikinya, mengumandangkan sholawat dalam upaya meredam masa emosi masa aksi.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat menggunakan pengeras suara, mengatakan, pihaknya akan menemui masa aksi diluar pagar gedung DPRD Lampung, namun Koordintor Aksi yang jugs Ketua Chairul Saleh terus negosiasi agar dapat masuk kehalaman gedung.

Baca Juga  PT Unggul Jaya Mekar Sari di Lamteng Diduga Merekayasa Data Pajak

“Sayakan yang punya rumah, jadi saya yang nemuin kalian, emang apa bedanya kalau diluar dengan didalam,” ujar Mingrum.

“Saya menghormati kalian, makanya saya yang ingin menemui kalian,” tambanya.

Upaya negosiasi belum berhasil, sehingga anggota DPRD Lampung meninggalkan masa aksi dan kembali kedalam gedung DPRD Provinsi.

Sebelumnya, Situasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan Lampung memanggil sempat memanas lantaran akan merusak pagar kawat berduri yang telah menghadang mereka.

Upaya perusakan yang dilakukan masa aksi dengan menarik pagar kawat beruduri, selain itu mencoba menginjak-injak kawat duri yang menghadang. Pada pukul 12.40 WIB masa aksi telah merusak kawat berduri yang menghadang.

Diatas mobil komando, orator secara bergantian menyampaikan orasi-orasinya, dan mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja menghianti rakyat.

Baca Juga  Meriahkan Hari Raya Idul Adha, Pandawa Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban

“Undang-undang cipta kerja menghianatj rakyat,” ujar orator orasi. (Yudha)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ketika Dampak Stockpile Batubara Kian Meresahkan Warga

Bandar Lampung

DPRD Kota Bandar Lampung Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait Koperasi Betik Gawi

Bandar Lampung

Demokrat Rekomendasikan Rahmat Mirzani dan Jihan Maju Pilgub Lampung 2024

Bandar Lampung

Ada Apa Pantun Bunda Eva di Rapat Paripurna?

Bandar Lampung

Pedagang Takjil Pasar Perumnas Way Halim Jadi “Sapi Perah” PD Pasar

Bandar Lampung

Wali Kota Apresiasi Pandawa dan KWRI Gelar  Kegiatan Lomba Mewarnai Tingkat TK Se-Bandar Lampung

Bandar Lampung

Gamapela: Tangkap Aktor Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

Bandar Lampung

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Divonis Hukuman Mati.