Bandar Lampung-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 agar tidak ada lagi siswa titipan.
Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Rizaldi Ardian mengatakan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam proses PPDB 2023 yakni persiapan yang matang agar tidak terjadi gejolak dan protes.
“PPDB 2022 terdapat masalah zonasi sekolah yang tidak mengakomodir calon peserta didik, meski calon peserta didik berada dalam zonasi itu. Kedua, Disdikbud diminta waspada dengan tindak-tindakan di luar aturan,” kata Rizaldi dalam hearing bersama jajaran dinas pendidikan di DPRD Kota Bandarlampung Senin, (12/6/2023).
Rizaldi mengatakan pihaknya banyak menerima laporan bahwa ada oknum yang bisa masuk (titip-menitip), sehingga ia berharap isu tersebut bisa dicegah dengan pengawasan.
“Kami minta kepada kecamatan dan kelurahan lebih spesifik dan hati-hati bukan hanya KK baru, surat keterangan tidak mampu kami juga meminta kepada mereka memberikan pengawasan dan survey ke sekolah zonasi, jadi benar-benar dilakukan sesuai aturan,” ungkapnya.
Rizaldi menambahkan apabila ditemukan ada penyelewengan dalam zonasi PPDB untuk segera melapor ke DPRD.
“Apabila nanti ada hal-hal yang tidak sesuai aturan bisa langsung laporkan, kami sudah mendapatkan komitmen dari dinas pendidikan dan MKKS bahwa hal ini akan terus kita update,” pungkasnya. (Tm)