Home / Bandar Lampung

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:43 WIB

Perabotan CV Sanjaya di CIP Lounge Bandara Raden Intan II Dipindah Paksa Tanpa Kompensasi   

Bandar Lampung-Pimpinan CV Sanjaya Ida Jaya, selaku Penggelola Commercial Important Person (CIP) Lounge Bandara Raden Intan menuding pemerintah Provinsi Lampung dan penggelola Bandara domsetik Raden Intan ingkar janji.

Pasalnya CV Sanjaya selaku penggelola fasilitas CIP di Bandar Raden Intan ‘dipaksa keluar’ dari Bandara Raden Intan tanpa diberikan kompensasi sesuai janji pemerintah provinsi dan pihak penggeloa bandara berupa penyediaan lahan pengganti sementara untuk CV Sanjaya.

Menurut Ida Jaya pihaknya kecewa pasca seluruh perabotan dan mebeler miliknya di bandara Raden Intan awut-awutan karena dipindah paksa oleh pihak oknum bandara tapa seizin pihaknya pada Juni 2023 lalu.

Padahal kata dia, sebelumnya pihaknya dijanjikan mendapatkan lahan pengganti sementara berupa bangunan di sebelah bangunan VVIP bandara Raden Intan sampai pembangunan terminal kedatangan bandara raden intan selesai dibangun. hal Itu sesuai hasil kesepakatan rapat pemrov Lampung, Dishub Lampung, penggelola Bandara Raden Intan dan CV Sanjaya pada Desember 2015 silam.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Perbaiki Jalan  Rusak

“Kami ini sebenarnya hanya meminta komitmen pemrov Lampung dan pihak Bandara atas janji mereka menyediakan lahan pengganti buat kami sesuai kesepakatan pada pertemuan Desember 2015 silam. Yang sampai 2023 ini tidak ada realisasi, bahkan barang-barang kami malah dikeluarkan paksa oleh pihak bandara tanpa izin dari kami,” tegas Ida Jaya Senin (16/10/2023).

Padahal kata dia, nilai investasinya di CIP Lounge Bandara Raden Intan yang dilakukannya tidak kecil mencapai sekitar 2 miliar.

Ida Jaya menduga pengusiran paksa pihaknya  menggelola CIP Lounge Bandara Raden Intan diduga kuat karena aroma KKN, karena berdasarkan informasinya ternyata penggelolaan lounge tersebut diketahui dikelola oleh oknum mantan Kepala Bandara Bandara Radin Inten II berinisial STM.

Baca Juga  Kasus Dugaan Dana Hibah KONI, Kejati Terus Lakukan Pemeriksaan Saksi

“Kita baru dapat info ternyata ada dugaan pihak mantan kepala bandara raden intan II yang menggelola itu, makanya kita diusir paksa,” tegas mantan Istri Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Padahal sejatinya kata Ida Jaya pihaknya punya niat baik menjadikan penggelolaan lounge bandara Raden Intan dilakukan secara profesional sehingga layak mendukung status bandara Raden Intan menjadi bandara Internasional.

“Tapi faktanya saat ini malah bandara kita Raden Intan gak jadi bandara Internasional. Dan kita gagal mempertahankan status menjadi bandara Internasional. Dan ini sangat mengecewakan Lampung sendiri,” tegas Alumnus Magister Managemen Unila 2002 ini

Sementara Mantan kepala Bandar Raden Intan Satimin yang dikonfirmasi pihak wartawan hingga berita ini diturunkan belum merespon. (Tm)

Baca Juga  Dit Polairud Polda Gelar Silaturahmi Paguyuban Nelayan Lempasing

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sekda Kembali Mangkir Pansus Rapat LKPJ

Bandar Lampung

Geram Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Proyek PTPN VII

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kompetisi Marching Band Piala Gubernur 2024

Bandar Lampung

AR Suparno :Sosialisasikan Ideologi Pancasila

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Panggil Kadisdik dan Pihak SMPN 8 Terkait Siswi Korban Asusila

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Siap Buka Posko Pengaduan THR

Bandar Lampung

Disdik Balam dan K3S Ditantang Buka-bukaan Terkait Pungli Rp 250 Ribu dan Papan Bunga Kegiatan Apeksi

Bandar Lampung

Anggota DPRD Wiwik Sebut Maaf-Memaafkan Adalah Implementasi Pengamalan Pancasila