Bandar Lampung – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja pada Selasa, 9 Januari 2025, untuk membahas proses perizinan penanaman tiang dan penarikan kabel fiber optik dari Faz Net. Rapat ini dipimpin langsung oleh Agus Djumadi, A.Md., dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Diskusi tersebut bertujuan memastikan proyek berjalan sesuai regulasi, menjaga estetika kota, dan tidak mengganggu infrastruktur maupun aktivitas masyarakat sekitar.
Dalam pembahasan ini, para peserta rapat menyoroti beberapa aspek penting terkait proyek Faz Net. Salah satunya adalah keharusan untuk mematuhi peraturan daerah mengenai tata kelola dan pemanfaatan ruang publik. Penanaman tiang dan kabel fiber optik di kawasan perkotaan dinilai memerlukan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat, seperti kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan, atau potensi bahaya lainnya.
Agus Djumadi, dalam arahannya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan Faz Net, dan masyarakat untuk memastikan proyek dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengorbankan kenyamanan warga. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses yang dilakukan tetap mengutamakan kepentingan umum. Proyek seperti ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus.
Selain itu, estetika kota juga menjadi perhatian utama. Penanaman tiang kabel fiber optik yang tidak terencana dengan baik dikhawatirkan dapat merusak keindahan tata kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, peserta rapat mendorong agar Faz Net menggunakan teknologi terbaru yang lebih efisien dan ramah lingkungan untuk meminimalisasi dampak visual terhadap ruang publik.
Rapat ini juga membahas potensi manfaat dari proyek ini, terutama dalam mendukung peningkatan akses internet yang cepat dan stabil bagi masyarakat Bandar Lampung. Diharapkan, proyek fiber optik Faz Net dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital, pendidikan, dan berbagai sektor lainnya yang sangat membutuhkan layanan internet berkualitas.
DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka akan memastikan bahwa pelaksanaan proyek tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat atau lingkungan. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, diharapkan proyek ini dapat menjadi contoh pembangunan yang tertib dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap aspek proyek Faz Net berjalan dengan baik. DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau keluhan terkait proyek ini demi terciptanya komunikasi yang transparan dan solusi yang efektif.(Ridho)





