Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Lampung. Hal ini dilakukan karena peredaran rokok ilegal menjadi salah satu penyebab menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi I Garinca Reza Pahlevi menyayangkan masih masifnya peredaran rokok ilegal di Lampung. Menurutnya, diperlukan kerja sama antara semua pihak agar masalah ini bisa dituntaskan.

“Terkait dengan rokok ilegal, kita sangat menyayangkan masuknya produk ini. Perlu sinergi antara semua pihak agar bisa ditindak tegas oleh APH dan Bea Cukai,” ujar Garinca.

Politisi NasDem ini menegaskan bahwa cukai rokok merupakan salah satu penyumbang PAD. Oleh karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian serius demi mendukung pembangunan di Lampung.

“Ini berkaitan langsung dengan pajak cukai rokok yang berpotensi menambah penerimaan daerah,” tambahnya.

Garinca juga memastikan bahwa pihaknya akan mendorong APH untuk segera mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Lampung.

“Kita akan dorong saat konsultasi dengan APH agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandi Ritonga menilai peredaran rokok ilegal di Lampung menunjukkan lemahnya pengawasan serta kurang efektifnya penegakan hukum terhadap produk ilegal yang merugikan negara.

“Ini bukan hanya persoalan ekonomi akibat hilangnya potensi penerimaan cukai, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan regulasi yang seharusnya ditegakkan lebih ketat,” kata Rifandi.

DPRD Lampung berkomitmen untuk mengawal masalah ini agar peredaran rokok tanpa cukai dapat diminimalisir dan penerimaan daerah tidak terus mengalami kebocoran. (Rls)

Baca Juga  Ardi Oksandi Putra Lampung Yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha Muda di usia 18 tahun.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan