Pesawaran – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Senin (24/3/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, M. Nasir, dan dihadiri oleh 32 anggota DPRD dari berbagai fraksi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta para Camat.
Dalam pemaparannya, Bupati Dendi menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah serta alat pengawasan DPRD dalam menilai kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
Laporan yang disampaikan mencakup berbagai aspek, termasuk arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, serta pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Selain itu, laporan ini juga merinci realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta berbagai program strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024.
Bupati Dendi menekankan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi indikator utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Pendapatan daerah berasal dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Setelah penyampaian laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum secara tertulis dari masing-masing fraksi, yang akan dijawab langsung oleh Bupati dalam pembahasan selanjutnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi berharap DPRD dapat memberikan saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, segenap aparatur pemerintah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran atas kerja sama yang baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bupati Dendi.(Rls)





