Home / Bandar Lampung / Uncategorized

Kamis, 8 April 2021 - 10:20 WIB

Serapan Anggaran Dinas PMK Dinilai Abaikan Program Prioritas

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Mungliyana

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Mungliyana

Bandar Lampung- Menjelang penutupan masa sidang kedua, evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan legislatif. Kamis (8/4) pagi, giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandarlampung diundang hearing oleh Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Mungliyana

 

Terungkap, serapan anggaran tahun (TA) 2020 pada Dinas PMK hanya terealiasi 51,68 persen, dari total anggaran Rp1,54 miliar. Refocusing menjadi salah satu penyebabnya.

Hanya saja, yang sukar dimaklumi, Komisi IV mendapati beberapa program prioritas yang bersentuhan dengan masyarakat tak terlaksana dengan maksimal. Sementara, sejumlah kegiatan administrasi dengan besaran dana tak jauh berbeda terserap nyaris 100 persen. Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Mungliana usai hearing.

Baca Juga  Lapor Pak Gubernur!Panitia Baksos Diduga Terima Perlakukan Tidak Menyenangkan Oknum Pejabat Disdik

“Memang di masa pandemi Covid-19 banyak anggaran yang di-refocusing (penyegaran) berdasarkan urgensi. Namun tentunya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib dikedepankan. Khususnya yang bisa meningkatkan prekonomian rakyat,” ujar Mungliana.

Politisi Partai Demokrat tersebut mencontohkan, untuk program BOP Bisnis Defloment Center, yang sejatinya tidak di-refocusing, justru hanya terserap 44 persen dari nilai anggaran Rp100 juta. Padahal, kata dia, kegiatan ini diyakini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kalau kegiatan fisik wajar tidak maksimal karena sebagian besar terkena refocusing,” ucapnya.

Ya, BOP Bisnis Defloment Center, lanjut Mungliana, sangat menunjang kegiatan peningkatan UMKM, yang di masa pandemi menjadi sentra ekonomi yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Anehnya, sebut Mungli, anggaran administrasi seperti pembuatan data profil kelurahan dan kecamatan, pembinaan dan pemetaan administrasi kelurahan, tercapai 99,22 persen, dengan anggaran Rp86 juta.

Baca Juga  Pedagang Takjil Pasar Perumnas Way Halim Jadi “Sapi Perah” PD Pasar

Selain itu, pada program pengembangan ekonomi kelurahan senilai Rp151 juta juga hanya terserap 20 persen. Padahal kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pada anggaran 2021 ini program yang bersentuhan langsung dengan pengembangan ekonomi masyarakat wajib menjadi perhatan serius. Dinas diminta dapat memilah mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda lebih dahulu.

Diketahui, hearing yang dipimpin Abdul Salim tersebut turut dihadiri Ali Wardana (Sekretaris Komisi), Sri Ningsih Djamsari (Wakil Ketua Komisi), Rolan Nurfa, M. Darmawansyah, Abdul Makin, dan Rahmat Navinda, serta pihak Dinas PMK.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMK Zainuddin mengaku tak mau berkomentar terkait serapan anggaran. Namun, pihaknya mengaku tetap menerima dengan baik saran dan masukan yang diberikan Komisi IV. (Ndo)

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Penghargaan dalam Ajang Anugerah Reksa Bandha

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dekan FSIP Universitas Teknokrat Heri Kuswoyo Terima SK Lektor Kepala dari LLDikti Wilayah II

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Panggil Kadisdik dan Pihak SMPN 8 Terkait Siswi Korban Asusila

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Dorong Universitas Lampung Untuk Menjadi Pelopor Generasi Unggul

Bandar Lampung

Abdul Salim Sebut Ideologi Pancasila Merupakan Nilai-nilai Luhur Budaya dan Religius Bangsa 

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Menghadiri Acara Begawi Agung Marga Balau

Bandar Lampung

Mahasiswa Universitas Teknokrat Apresiasi Kinerja Pj.Gubernur Lampung

Bandar Lampung

Dewan Imbau KBM Tatap Muka Dilakukan Prokes Ketat

Bandar Lampung

Mantan Caleg DPR Asal Partai NasDem ini Minta Polisi Segera Periksa Feni Ardilla