BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata RI secara virtual, Senin (23/6/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, periode libur sekolah atau kenaikan kelas menjadi momen peningkatan mobilitas masyarakat di sektor pariwisata. Untuk itu, pihaknya menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 yang mengimbau pemerintah daerah, pengelola daya tarik wisata (DTW), pelaku usaha, dan seluruh pihak untuk menjaga kesiapan destinasi wisata.
Imbauan tersebut meliputi penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability), standar usaha pariwisata berbasis risiko, koordinasi lintas pihak, informasi kepadatan destinasi, penyediaan rest area, pelayanan prima, hingga kolaborasi dengan UMKM.
“Kami berharap surat edaran ini menjadi rujukan operasional di setiap daerah agar kesiapan destinasi dapat terjaga optimal. Keselamatan dan kenyamanan di setiap destinasi wisata membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah, terutama dinas pariwisata,” ujar Widiyanti.
Sementara itu, dalam agenda Rakor Pengendalian Inflasi, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga pada minggu kedua Juni 2025, yakni daging ayam ras di 159 kabupaten/kota, beras di 133 kabupaten/kota, dan cabai merah di 114 kabupaten/kota.(Rls)




