Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar Rapat Paripurna sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (17/6/2025).
Agenda rapat kali ini membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024. Selain itu, rapat juga membahas permintaan persetujuan dari anggota DPRD serta konsep Surat Keputusan DPRD Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses evaluasi dan pengawasan kinerja keuangan daerah. Menurutnya, keberadaan laporan LHP BPK harus dijadikan acuan dalam memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah demi tercapainya pembangunan yang lebih baik.
“DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan adanya forum ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat sehingga pembangunan di Lampung dapat berjalan sesuai dengan visi menuju Lampung yang maju dan sejahtera.(Rls)




