Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Senin (29/9/2025).

Rapat tersebut difokuskan pada upaya optimalisasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di seluruh kabupaten/kota dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir tahun ini, seluruh UPTD Samsat diminta untuk lebih aktif turun ke lapangan dan menggugah kesadaran wajib pajak.

“Kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, strategi percepatan penerimaan pajak akan dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga ke tingkat camat dan lurah. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi wajib pajak yang datanya sudah tersedia namun belum sepenuhnya terealisasi.

“Data yang ada belum semuanya terrealisasi. Dengan kerja sama bersama bupati, walikota, dan pamong setempat, diharapkan wajib pajak bisa lebih sadar untuk melakukan pembayaran pajak,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Marindo juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait larangan membeli BBM di SPBU bagi kendaraan yang belum membayar pajak.

“Itu berita tidak benar. Tidak pernah ada kebijakan yang melarang membeli bensin karena belum bayar pajak. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Sekdaprov memastikan, hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang mengatur pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan Selama Ramadan

Dengan langkah evaluasi dan kolaborasi lintas pemerintah daerah ini, diharapkan penerimaan daerah dari sektor PKB dan BBNKB dapat meningkat signifikan pada triwulan terakhir tahun 2025.(red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan