Bandar Lampung— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025. Dalam keputusan tersebut, Yuri Agustina Primasari, S.E., M.M., resmi dilantik sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung, setelah sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Sekda Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa jabatan Kepala Biro Kesra memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan koordinasi berbagai program kesejahteraan masyarakat, seperti bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Baca Juga  Mirza: Mari Kita Bangun Lampung Bersama-Sama

“Biro Kesra harus mampu menjadi motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan pendidikan, layanan kesehatan, serta dukungan terhadap program bantuan sosial,” ujar Marindo.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat dan pemerintah, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menutup sambutannya, Sekda berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera melakukan konsolidasi internal, bekerja profesional, dan menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Lampung.(red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan