BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat Kota, Selasa (25/11/2025).
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, S.P., M.A., mewakili Wali Kota menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi komitmen Pemkot dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan itu, Pemkot memaparkan sejumlah langkah perbaikan, antara lain penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas aparatur.
“Seluruh langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Sekda.
Rapat tersebut juga meninjau perkembangan lima area MCP (Monitoring Center for Prevention), meliputi:
- Perencanaan,
- Penganggaran,
- Pengadaan Barang dan Jasa,
- Pelayanan Publik,
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kelima area tersebut menjadi indikator utama dalam mengukur keberhasilan implementasi pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Pemkot Bandar Lampung berharap Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI terus memberikan arahan dan pendampingan. Dengan dukungan tersebut, Pemkot optimistis dapat meningkatkan capaian MCP serta memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(rls)



