Bandar Lampung – Pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani dipastikan tidak berhenti pada tahap yang telah dikerjakan pemerintah pusat. DPRD Provinsi Lampung menegaskan proyek strategis tersebut akan dilanjutkan melalui skema APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menjelaskan bahwa pembangunan awal ruas tersebut merupakan bagian dari program nasional yang dibiayai pemerintah pusat pada 2025 melalui koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurutnya, ruas sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer itu memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung antara jalan provinsi dan jalan nasional. Keberadaannya dinilai penting dalam memperkuat konektivitas kawasan berkembang di Bandar Lampung dan sekitarnya.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari penguatan konektivitas wilayah. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci percepatan infrastruktur,” ujar Lesty, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, pada 2026 Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan skema pembiayaan lanjutan melalui APBD, termasuk rencana pinjaman daerah untuk mendukung pembangunan tambahan ruas jalan sekitar 10 kilometer.
DPRD, lanjut dia, akan mengawal proses penganggaran agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Harapannya, akses yang semakin baik akan memperlancar mobilitas orang dan distribusi barang. Jika konektivitas kuat, pertumbuhan ekonomi daerah juga akan terdorong,” tegasnya.
Dengan dukungan pembiayaan berkelanjutan, DPRD Lampung optimistis pembangunan infrastruktur jalan di provinsi ini dapat dilakukan secara bertahap namun konsisten, demi mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Wanda)





