Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung memastikan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Lampung dalam kondisi aman dan terkendali. Meski demikian, pembenahan data kepesertaan warga terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah pada 2026.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, mengatakan secara umum tidak ada kendala berarti dalam pembayaran iuran BPJS, termasuk dalam pelaksanaan skema Universal Health Coverage (UHC).
“Secara umum aman. Sumber pendanaannya jelas, dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar Deni, Selasa (20/1/2026).
Ia menyebutkan, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp41 miliar. Hingga Januari 2026, lebih dari Rp23 miliar atau lebih dari 50 persen telah direalisasikan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
Meski tingkat kepesertaan BPJS di Lampung telah melampaui 80 persen, DPRD mengakui masih terdapat persoalan perubahan status peserta dari aktif menjadi nonaktif. Hal ini umumnya terjadi pada peserta yang pembiayaannya bersumber dari APBD kabupaten/kota akibat keterbatasan anggaran serta penyesuaian data.
Deni juga menyoroti perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang dinilai lebih akurat. Perubahan ini menyebabkan sebagian warga kehilangan status PBI karena dianggap tidak lagi memenuhi kriteria.
Untuk meningkatkan akurasi data, Pemprov Lampung pada 2026 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 miliar guna pemberian insentif bagi petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
“Langkah ini penting agar bantuan sosial, termasuk BPJS, benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Terkait pelayanan, Deni memastikan rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum. Selain itu, klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit disebut kini jauh lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Klaim sekarang jauh lebih baik. Ini penting karena nilainya mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan,” tutupnya.(Wanda)





