Home / Bandar Lampung

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:56 WIB

Dugaan Praktik KKN Pengadaan Barang dan Jasa Bappenda Lampung Diduga Berlangsung Lama

 

Bandar Lampung-Tindakan pengkodisian dan kongkalikong alias KKN dalam proses pengadaan barang di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung ternyata sudah mendarah daging.

Pasalnya kongkalikong dan pengkondisian prses pengadaan di Badan yang dipimpin Adi Erlansyah tersebut sudah berlangsung lama.

Bahkan Lembaga Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) Lampung meminta penegak hukum segera turun membongkar praktik KKN tersebut.

Ketua SKAAP meyebut praktik KKN dalam proses pengadaan di Bapenda Lampung sudah berlangsung lama, bahkan di tahun 2019 saja sejumlah kegaitan terindikasi kental dengan KKN dan dikerjakan oleh orang dalam.

Diantaranya kegiatan tahun 2019 yang terindikasi tidak sesuai tersebut yakni :

Pengadaan alat tulis kantor senilai Rp 117 juta

Belanja pakaian khusus peserta pelatihan operator senilai Rp 60 juta

Baca Juga  Reihana Dapat Restu Dari Sjachroedin ZP untuk Maju Pilwakot

Belanja jas penyelenggara pelatihan operator samsat senilai Rp 120 juta

Pengaadan kursi kerja kantor senilai 195 juta

Pengadan AC Split 2 PK sebesar Rp 197 juta

Kemudian kata Andre di tahun 2021 yng juga terindikasi menyimpang diantaranya pekerjaan cetak tanda bukti pelunasan kewajiban pajak TBPKB dan SPPKB Surat keterangan fiskal dalam daerah dan surat keterangan fiskal antar daerah senilai Rp 2,755.080.000 yang dikerjakan PT Mecosuprin Grafia dengan penawaran Rp 2,698.450.000,00.

Kegiatan pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB dengan nilai Pagu Rp 100 juta dikerjakan CV Nadra Kanza Indah Lestari dengan penawaran Rp Rp 89.934.000,00

Pengembanan aplikasi pengelolaan BPPKB dan PAP senilai Rp 100 juta yang dikerjakan CV Widodo Karya Mandiri dengan penawaran Rp 99.950.000

Baca Juga  DPRD Rekomendasikan 6 Tempat Karaoke di Bandar Lampung Ditutup

Kemudian pengadaan Smart TV 40 inc dengan pagu Rp 73.500.000,- dikerjakan CV Lapam Inten Dua dengan nilai penawaran seharga Rp 73 juta

Selanjutnya pengadaan tabung Pemadan kebakaran senilai Rp 95 juta dikerjakan CV Baim dengan penawaran seharga Rp 90,250 juta

Pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB senilai Rp 100 juta dikerjakan CV Algreen dengan penawaran Rp 99,880 juta.

Arifin menduga sejumlah kegiatan pengadaan di Bapenda Lampung terindikasi markup dan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan.

Ia meminta kepada aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung mengusut dugaan mark up tersebut.

“Penegak hukum dalam hal ini POlda dan kejati segera turun melakukan penyelidikan atas dugaan pengadaan di Bapenda Lampung yang terindikasi tidaks esuai spek dan banyak dikerjakan orang dalam,” tegas Pria yang akrab disapa Andre Boleng ini Selasa (26/10/2021)

Baca Juga  Waduh, Gudang Dermala di Way Lunik Diduga Tak Miliki Sertifikat GMP+

Andre juga meminta Pemprov Lampung hal ini Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan mark up tersebut. Jika nantinya dugaan kasus ini terbukti, Maka Gubernur Lampung harus segera bertindak dan melakukan evaluasi kepada Jajaran Bapenda

“Pemprov harus segera menyikapi ini kalau nanti terbukti. Gubernur harus melakukan evaluasi terhadap anak buahnya itu,”tandasnya

Menurutnya penegak hukum dan kepala daerah harus memberikan efek jera bagi bagi pelanggar aturan. “Praktik praktik seperti ini harus diberantas jangan dibiarkan. Penegakan hukum harus tegas dan tuntas agar para pelaku jera,”ucapnya

Sampai berita ini diturunkan kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah belum bisa dikonfirmasi.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dukung Kreator Game, Pemprov Lampung Hadirkan Siswi SMP Gajah Mada Fitria Khasanah

Bandar Lampung

Langgar Netralitas, Oknum Lurah Beringin Raya Diduga Pasang Stiker Bacaleg DPR RI di Rumah Warga

Bandar Lampung

Hujan Batu dan Gas Air Mata Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja

Bandar Lampung

Nahkodai PKP Bandar Lampung, Johan Alamsyah Tergetkan Raih Kursi di Legislatif

Bandar Lampung

Ini Jawaban Gubernur Saat Ditanya Dugaan Penarikan Dana Bantuan PIP SMKN 9

Bandar Lampung

InfoSOS Soroti Lurah Labuhan Ratu Raya yang Diduga Tahan 11 SK Ketua RT

Bandar Lampung

DPRD Minta Aktivitas Perusahaan Bungkil Sawit Jangan Merugikan Masyarakat Sekitar

Bandar Lampung

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi Terima Kunjung Taruna Akmil