Home / Bandar Lampung

Sabtu, 13 November 2021 - 17:05 WIB

Jabatan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Layak Dicopot 

 

Bandar Lampung- Koalisi LSM Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) meminta Presiden jokowi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencopot jabatan kepala Kanwil Agama Provinsi Lampung Juanda Naim.

Pasalnya Juanda Naim dinilai dinilai kerap menciptakan suasana gaduh dan tidak kondusif selama memimpin Kanwil kemenag Lampung.

“Kita dari koalisi Geram meminta Presiden dan Menteri Agama mencopot jabatan kepala kanwil Agama Juanda Naim, yang kami nilai tidak menciptakan suasana kondusif selama memimpin kanwil kemenag Lampung,” ujar Koordiantor Geram Andre Arifin didampingi Toni Bakri dari LSM Gamapela, Sabtu 13 November 2021)

Menurut Andre tindakan kepala kanwil yang dinilai paling fatal dugaan aksi borong kamar hotel bintang dan melati bertepatan muktamar NU ke-34 pada 23-25 Desember 2021 mendatang yang diungkap Wakil Ketua PWNU Lampung, Muhammad Irfandi.

“Tindakan yang paling fatal yakni aksi kemenag Lampung yang diduga memborong ratusan kamar hotel bintang dan melati di Bandar Lampung yang diungkap oleh PWNU Lampung. Ini tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” tegas Andre

Baca Juga  Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Lampung Terima Apresiasi dari Wapres RI

Selain itu sebelum geger aksi borong kamar hotel,  kata dia, Kemenag Lampung beberapa kali diguncang isu KKN dan pengkondisian sejumlah proyek Kemenang Lampung.

“Dulu mencuat dugaan bagi-bagi bagi-bagi paket kemenag di salah satu kafe di Bandar Lampung ada juga dugaan jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Lampung. Kemudian proyek-proyek yang dikerjakan orang-orang dekat kepala kanwil dan dikondisikan oleh salahsatu kasubbag,” tegasnya.

Kemudian lanjut pria yang akrab disapa Andre Boleng ini, ada juga dugaan kasus pengkondisian pengadaan buku di sejumlah sekolah MTS, MIN dan MA yang langsung dikoordinir orang kanwil dan pihak sekolah hanya menerima barangnya saja.

“Kita juga temukan keluhaan sejumlah sekolah soal pengkondisian proyek buku-buku mulai dari MIN, MTS dan MA, yang langsung dibawah kendali kanwil, sekolah hanya terima barang saja,” tegasnya

Baca Juga  Ardi Oksandi Putra Lampung Yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha Muda di usia 18 tahun.

Menurut Andre dari beberapa masalah tersebut sudah sepantasnya presiden Jokowi dan menteri Agama melakuan evaluasi untuk segera mencopot jabatan Juanda Naim dari kepala kanwil kemenang sehingga polemik ini bisa selesai, dan agenda muktamar NU ke-34 berjalan kondusif.

Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim mengatakan tidak ada aksi borong kamar hotel yang dilakukan kanwil Kemenag Lampung .

“Gak benar itu, siapa saya, apa hubungannya dengan saya, intinya saya tidak terlibat soal seperti itu,”ucapnya saat dikonfirmasi awak media Senin 8 November 2021

Ia meminta pihak NU memperjelas lagi maksud ucapan terkait Kemenang melakukan aksi borong kamar tersebut.

“Coba tanya lagi yang bersangkutan, apakah berbicara seperti itu. Saya tadi sudah berbicara dengan dia (Irfandi), saya tegaskan saya tidak ada aksi borong kamar,”katanya.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Resmikan Porcam di Kemiling

Sementara Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Indri Hapandi menjelaskan kanwil Kemenag Lampung tidak melakukan aksi borong kamar hotel berbintang maupun melati yang dibooking atas nama Kanwil Kemenag Lampung, maupun yang dilakukan olehstruktur organisasi di bawahnya, pejabat ataupun ASN Kanwil Kemenag Lampung.

“Silahkan di cross check kepada hotel-hotel yang disebutkan namanya, adakah yang dibooking atas nama Kanwil Kemenag Lampung dan jajaran di bawahnya,” ujar Indri.

Ia menjelaskan tidak ada perintah dari atasan, baik pusat maupun provinsi membooking hotel terkait dengan pelaksanaan muktamar NU di provinsi Lampung.

Menurut dia, kementerian Agama mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Pada prinsipnya siap membantu mensukseskan terselenggaranya muktamar NU dan muktamar organisasi keagamaan lainnya dari semua unsur agama yang diadakan di Provinsi Lampung sesuai kapasitas dan tetap mengacu peraturan yang berlaku. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Paskibraka Alvin dan Mutia Usai Bertugas di IKN

Bandar Lampung

Fandi Tjandra Minta Orang Tua Ajarkan Ideologi Pancasila kepada Anak

Bandar Lampung

Laporan Sudah di Kejati, Gamapela Minta Oknum-oknum di Dinas Perizinan Tanggamus Segera Diperiksa

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dukung Inisiatif Pembangunan Wisata Religi di Rajabasa

Bandar Lampung

DPRD Minta DLH Bandar Lampung Sigap Antisipasi Pohon Tumbang

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Setuju Pemkot Copot 5 Kepala Puskesmas Karena Plesiran ke Luar Negeri

Bandar Lampung

Ratusan Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Bandar Lampung

Wali Kota Apresiasi Pandawa dan KWRI Gelar  Kegiatan Lomba Mewarnai Tingkat TK Se-Bandar Lampung