BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung terus mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya dari objek pajak berupa lahan kosong yang selama ini menjadi penyumbang tunggakan terbesar.

Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yustardi, mengungkapkan bahwa total tunggakan PBB saat ini mencapai sekitar Rp30 miliar.

“Total tunggakan PBB kita sekitar Rp30 miliar, dan sebagian besar berasal dari lahan kosong. Ini yang sedang kami fokuskan untuk ditagih,” ujarnya, Senin (30/03).

Menurutnya, banyak pemilik lahan yang belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya, terutama pada aset yang tidak dimanfaatkan secara langsung. Padahal, sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bapenda pun melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pendataan ulang objek pajak, pengiriman surat teguran, hingga penagihan aktif di lapangan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mempercepat proses penyelesaian tunggakan.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Akan Tinjau Pelayanan Publik di Pringsewu dan Tanggamus

Yustardi menegaskan, upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong kesadaran wajib pajak agar lebih tertib.
“Pajak ini kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi kami harap ada kesadaran bersama untuk memenuhi kewajiban,” tegasnya.

Dengan penertiban tunggakan PBB, terutama dari lahan kosong, Bapenda optimistis target PAD Bandar Lampung dapat terus meningkat dan mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.(Wanda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan