Home / Daerah

Senin, 22 November 2021 - 14:32 WIB

Kadis hingga Sekda Masih Bungkam Terkait Dugaan KKN Proyek Disdik Tanggamus

 

Tanggamus -Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi masih belum berkomentar terkait dugaan pengkondisian proyek plang nama sekolah dasar dan menengah (nomenklatur baru) di Kabupaten Tanggamus senilai sekitar Rp 2,294 miliar, serta kolusi pengadaan baju dasar guru.

Saat dikonfirmasi lewat WhatsApp Yadi tidak merespon. Sementara Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis juga belum merespon saat diminta tanggapannya

Diketahui pengadaan plang nama sekolah dasar dan menegah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 sekitar Rp 2,294 miliar terindikasi markup dan terkondisi.

Pasalnya pengadaan plang nama yang per sekolahnya dipatok sekitar Rp 4.780.000 diduga terkondisi dan diduga dikendalikan oknum Sekretaris Dinas Ruslan.

Berdasarkan investigasi LSM Gamapela Lampung mengungkap pengadaan plang nama sekolah SD- SMP terindikasi mark-up.

Baca Juga  ASN Lampung, Jaga Netralitas dan Fokus pada Pelayanan Publik Menjelang Pilkada 2024

“Kalau dari takisran harga plang yang kami telusuri hargnya tidak sesuai hanya sekitar Rp 2- Rp 3 juta an. Selain diduga terkondisi patut diduga pengadaan itu ada indikasi markup, dan ada fee yang diterima dari pengadaan itu,” kata Tony Bakrie Sabtu 20 November 2021.

Berdasarkan investigasi sebelum pengadaan berjalan, sejumlah kepala sekolah sudah dikumpulkan diarahkan memesan plang nama sekolah (nomenklatur baru) kepada perusahaan pengadaan yang berada di Pringsewu dan Gisting biayanya dibebankan kepada sekolah masing-masing.

Selain mengungkap penyimpangan pengadaan plang nama sekolah, Gamapela juga membeberkan dugaan penyimpangan pada pengadaan baju batik guru se Kabupaten Tanggamus.

Menurut Tony pengadaan dasar baju batik guru sekolah se Kabupaten Tanggamus SD-SMP sudah terkondisi dan dimonopoli oleh salahsatu pengusaha berinisial OM yang berada di talang Padang.

Baca Juga  Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan

“Dari investigasi kami pengadaan dasar batik guru juga terkondisi harga dasarnya dipatok Rp 200 ribu untuk seluruh guru SD dan SMP. Tapi patut diduga harga batik itu ada indikasi markup, karena dari hasil turun kelapangan harga dasar batik itu tidak sampai 200 ribu,” tandasnya.

Untuk itu kata dia, Gamapela meminta Polda Lampung dan Kejati Lampung turun menindaklanjuti terkait dugaan penyimpangan pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik bagi guru di Kabupaten Tanggamus.

“Kita minta penegak hukum segera turun, karena dari informasi yang kami dapat, dari keuntungan pengadaan plang proyek dan dasar batik guru itu diduga dibagi-bagi untuk oknum disdik, K3S dan sejumlah kepala sekolah,” tandasnya.

Baca Juga  Warga  Dihebohkan Penemuan Bayi di Pos Ronda

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus Ruslan yang dikonfirmasi ponselnya tidak diangkat.

Sebelumnya Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tanggamus Ida Bagus sudah angkat bicara terkait dugaan dirinya menjadi kepanjangan tangan Sekretartis Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Ruslan.

Menurut Bagus ia tidak mengkondisikan kepala sekolah karena semua diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk melakukan pemesanan sesuai anggaran yang ada.

“Saya tidak ada mengkondisikan itu. Maaf saya juga selaku kepala sekolah tidak mau juga mendapatkan keuntungan dari teman-teman sejawat,” ujar Bagus saat dikonfirmasi.(Jal)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Kades Sabah Balau, Kinerja Inspektorat dan Dinas PMD Lamsel Dipertanyakan

Daerah

Endang Asnawi Nahkodai DPD Satria Bela Bangsa Lampung Periode 2021-2026

Daerah

Crivisaya Ganjar Gelar Penyuluhan Pengendalian Hama Tanaman Semangka Bagi Petani di Lampung Tengah

Daerah

Proyek Rekonstruksi Jalan Fajar Baru – Simbaringin Lampung Selatan, Senilai 5,8 Miliar Diduga Semerawut

Daerah

Terpilih Aklamasi, Kurnain Nahkodai LPM Kabupaten Tanggamus 2022-2027

Daerah

Kejati Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungli di DPMPTSP Tanggamus

Daerah

Presiden Jokowi Salat Jumat Di Kotaagung

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Resmikan Penyalaan Sambungan Listrik Gratis bagi 686 Rumah Tangga di Mesuji