Home / Daerah

Senin, 29 November 2021 - 17:58 WIB

Orang Dekat Bupati Diduga Dapat Proyek Dasar Baju Guru Se-Tanggamus 

 

Tanggamus -Orang dekat bupati Tanggamus Dewi Handajani berinisial Omn diduga menjadi salahsatu rekanan yang ditunjuk menjadi pemenang pengadan dasar baju batik guru SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus tahun 2021 dengan nilai sekitar Rp 4 miliar.

Menurut Gerakan masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (gamapela) pihaknya mendapati laporan ada pengusaha berinisial Omn yang diduga orang dekat bupati dan pengurus Dekranasda Kabupaten Tanggamus dan kerap mendapat proyek pengadan baju-baju PNS se Kabupaten Tanggamus.

“Kami sudah dapat informasi diduga pemenang atau perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan bahan dasar baju guru se Tanggamus itu orang dekat bupati Dewi berinisial Omn. Dia juga pengurus dekranasda Tanggamus dan sering dapat kerjaan pengadaan baju PNS,” ujar Ketua Gamapela Lampung Tony Bakrie kepada awak media, Senin 29 November 2021.

Tony menegasakan pengadaan dasar baju guru terindikasi kuat ada unsur markup dan terkondisi karena campur tangan oknum Disdik tanggamus.

“Kegiatan ini terindikasi ada unsur markup karena harga yang dipatok Rp 200 ribu per dasar sangat jauh dari harga pasaran. Dan ada indikasi oknum pejabat disdik tanggamus dapat keuntungan dari sini. banyangkan saja ada sekitar 2 ribu guru dikalikan Rp 200 ribu,” tukasnya.

Baca Juga  Kejati Diminta Bongkar Dugaan KKN di Disdik Tanggamus

Tony Bakrie berjanji segera melaporkan dugaan penyimpangan pengadan dasar baju batik guru dan plang sekolah yang terjadi di disdik Pendidikan Tanggamus ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami dalam waktu dekat melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik ke penegak hukum. tambahnya.

Diketahui selain pengadaan pengadaan dasar baju batik guru senilai Rp 200 ribu per guru terindikasi markup dan terkondisi, ada juga dugaan penyimpangan pada pengadadan plang nama sekolah dasar dan menegah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 sekitar Rp 2,294 miliar.

Pasalnya pengadaan plang nama yang per sekolahnya yang dipatok sekitar Rp 4.780.000 yang diduga dikendalikan oknum Sekretaris Dinas Ruslan harganya jauh dari harga sebenarnya, termasuk dasar batik yang nilainya dipatok Rp 200 ribu.

Baca Juga  Anggota DPRD Wahrul Bersama ACT Bagikan Beras Gratis Untuk Warga Lamsel

Berdasarkan investigasi LSM Gamapela Lampung pengadaan plang nama sekolah SD- SMP nilainya hanya sekitar Rp 2- Rp 3 juta an. Sedangkan bahan dasar harganya pun tak sampai Rp 150 ribu.

“Kalau harga tiga plang itu kemahalan kami sudah survei gak sampai segitu harganya. Artinya ini ada indikasi markup yang luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Tony indikasi pengkondisian dilakukan karena sebelum pengadaan berjalan, sejumlah kepala sekolah sudah dikumpulkan diarahkan memesan plang nama sekolah (nomenklatur baru) kepada perusahaan pengadaan yang berada di Pringsewu dan Gisting biayanya dibebankan kepada sekolah masing-masing.

Sedangkan untuk pengadaan dasar baju sudah terkondisi dan dimonopoli salahsatu pengusaha berinisial OM yang berada di talang Padang.

“Dari investigasi kami pengadaan dasar batik guru juga terkondisi harga dasarnya dipatok Rp 200 ribu untuk seluruh guru SD dan SMP. Tapi patut diduga harga batik itu ada indikasi markup, karena dari hasil turun kelapangan harga dasar batik itu tidak sampai 200 ribu,” tandasnya.

Baca Juga  DPRD Pertanyakan Dana BOK 4,8 Miliar Masih Mengendap di Pemkot

“Kita minta penegak hukum segera turun, karena dari informasi yang kami dapat, dari keuntungan pengadaan plang proyek dan dasar batik guru itu diduga dibagi-bagi untuk oknum disdik, K3S dan sejumlah kepala sekolah,” pungkasnya.

Sementara Kasipenkum Kejati Lampung I.M. Agus Putra mengaku sia menerima laporan dari pihak manapun.

“Kita siap menerima laporan. Kalau ada laporan akan kami terima kemudian kita telaah laporannya masuk ke mana apakah dia bidang pidsus atau bidang lainnya,” ujar Agus kepada awak media, Senin 29 November 2021.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi yang berklai-kali diminta berkomentar terkait dugaan pengkondisian proyek plang nama sekolah dasar dan menengah (nomenklatur baru) dan pengadaan dasar baju di Kabupaten Tanggamus, tak kunjung bersuara.

Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis juga belum merespon saat diminta tanggapannya. Sedangkan Omn pengusaha pengadaan dasaer baju batik yang dikonfirmasi ponselnya sudah tak aktif lagi. (Tm)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pejabat Pringsewu Sudah Cawe-cawe Soal izin Tambang Pejabat Pemrov Masih Pilih Bungkam

Daerah

Mukhlis Basri Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Daerah

Diduga Langgar HGU, Lima Keturunan Adat Bandar Dewa Duduki Lahan PT HIM

Daerah

PJ Bupati Pringsewu Terima Penghargaan dari Kemenko PMK

Daerah

Warga Jatimulyo Keluhkan Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL Capai Rp900 Ribu

Daerah

Soal Proposal Taekowondo SMAN 1 Terbangi Besar, Orang Tua Siswa Bakal Laporkan Ke Disdik Lampun

Daerah

Sopir Ekspedisi yang Sempat Ditahan di Polsek TKB Kini Jadi Tersangka

Daerah

Anggota DPRD Wahrul Bersama ACT Bagikan Beras Gratis Untuk Warga Lamsel