Home / Bandar Lampung

Kamis, 2 Desember 2021 - 17:46 WIB

BALAK Bakal Laporkan Dugaan KKN Bappenda Lampung ke Kejati

 

Bandar Lampung- Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (Balak) berencana melaporkan dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Bappenda Provinsi Lampung.

“Kita saat ini sedang menyiapkan laporan terkait dugaan KKN sejumlah kegiatan di Bappenda Provinsi Lampung ke kejaksaan Tinggi Lampung. Karena sampai saat ini banyak kegiatan di Bappenda Lampung dikerjakan orang dalam,” kata Johan Alamsyah, kepada awak media, Kamis 2 Desember 2021.

Menurut Johan sejumlah praktik pengkondisian dan proyek yang dikerjakan orang dalam di Bappenda Lampung sudah mendarah daging. Diantaranya pekerjaan yang ditenggarai menyimpang dan tidak sesuai yakni pengadaan alat tulis kantor senilai Rp 117 juta.

Kemudian belanja pakaian khusus peserta pelatihan operator senilai Rp 60 juta, belanja jas penyelenggara pelatihan operator samsat senilai Rp 120 juta. Selanjutnya pengaadan kursi kerja kantor senilai 195 juta, pengadan AC Split 2 PK sebesar Rp 197 juta.

Baca Juga  Ratusan Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Selanjutnya pekerjaan cetak tanda bukti pelunasan kewajiban pajak TBPKB dan SPPKB Surat keterangan fiskal dalam daerah dan surat keterangan fiskal antar daerah senilai Rp 2,755.080.000 yang dikerjakan PT Mecosuprin Grafia dengan penawaran Rp 2,698.450.000,00

Kegiatan pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB dengan nilai Pagu Rp 100 juta dikerjakan CV Nadra Kanza Indah Lestari dengan penawaran Rp Rp 89.934.000,00, kemudian pengembangan aplikasi pengelolaan BPPKB dan PAP senilai Rp 100 juta yang dikerjakan CV Widodo Karya Mandiri dengan penawaran Rp 99.950.000

Selanjutnya pengadaan Smart TV 40 inc dengan pagu Rp 73.500.000,- dikerjakan CV Lapam Inten Dua dengan nilai penawaran seharga Rp 73 juta, pengadaan tabung pemadan kebakaran seilai Rp 95 juta dikerjakan CV Baim dengan penawaran seharga Rp 90,250 juta, pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB senilai Rp 100 juta dikerjakan CV Algreen dengan penawaran Rp 99,880 juta.

Baca Juga  Ciptakan Suasana Kondusif, Polda Lampung Gelar Silaturahmi dengan Ustad Zaenul Arifin

Selain itu kata Johan, kegiatan lain yang diduga menyimpang yakni kegiatan pengecatan gedung kantor Samsat Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Mesuji tahun 2021.

Pasalnya kegiatan bernilai ratusan juta tersebut sudah lebih dahulu dikerjakan lebih dahulu tanpa didahuli kontrak kerja. Mirisinya kegiatan tersebut diduga kuat dikerjakan orang dalam alias pegawai Bapenda sendiri.

“Kami dapat informasi kuat dugaan kegiatan pengecatan kantor samsat Pringsewu dan Mesuji dikerjakan orang dalam. Dan dikerjakan lebih dahulu sebelum kontrak ada,” tambah Johan.

Dijelaskannya, tidak adanya kontrak kerja dalam kegiatan pengecatan kantor samsat mengindikasian dugaan penyimpangan dan menabrak aturan yang bisa berimpilkasi merugikan negara.

“Bagaimana bisa proyek dikerjakan tanpa ada kontrak kerja. Artinya tidak ada prinsip-prinsip hukum yang berlaku antara pemberi kerja dalam hal ini pemerintah dan pelaksana dalam hal ini perusahaan. Ini suatu pelanggaran pidana,” tukasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Ade Utami Kunjungi Batalyon Infanteri 7 Marinir

Untuk itu Johan akan segera melaporkan dugaan KKN di Bapenda Lampung ke penegak sehingga ada efek jera dan tindakan hukum terhadap pelaku penyimpangan uang negara tersebut.

“Kami minta dukungan penegak hukum untuk segera mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan. Kalau ini dibiarkan akan ada kerugian negara. Karena indikasi kerjaan-kerjaan PL di Bapenda itu banyak yang dikerjakan orang dalam dan cara-cara melanggar atutran seperti ini,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah yang dikonfrimasi sampai berita ini diturunkan belulm merespon. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi Pimpin Paripurna Raperda APBD Tahun 2023

Bandar Lampung

Yuhadi: Pantun Bunda Eva di Paripurna DPRD Jangan Ditafsirkan Aneh-aneh

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Respon Soal Jalan Rusak di Way Laga

Bandar Lampung

Proyek Peningkatan Jalan Jati Baru II Terindikasi Ada Pengurangan Volume

Bandar Lampung

DPRD  Bandar Lampung dan Eksekutif Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Bandar Lampung

Tak Kunjung Terbentuk, AKD DPRD Bandar Lampung Ditarget Rampung Bulan Ini

Bandar Lampung

Munculkan Jiwa Enterpreneur, Ganjar Milenial Gelar Diskusi Bareng Mahasiswa di Bandar Lampung

Bandar Lampung

Dugaan Praktik KKN Pengadaan Barang dan Jasa Bappenda Lampung Diduga Berlangsung Lama