Home / Bandar Lampung

Sabtu, 4 Desember 2021 - 12:12 WIB

Gamapela Bakal Laporkan Dugaan Markup Dua Proyek Disdik Tanggamus ke Kejati

 

 

Bandar Lampung-Dugaan korupsi pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terus berlanjut.

LSM Gamapela direncankan melaporkan dugaan penyimpangan pada dua kegiatan tersebut ke Kejati Lampung Senin 6 Desember 2021.

“Kita hari ini baru selesai buat laporan, Insha Allah senin kami sampaikan ke Kejati Lampung dengan tembusan ke Kejaksaan RI,” ujar Ketua LSM Gamapela Tony Bakrie, Jumat 3 Desember 2021.

Menurut Tony pihaknya berharap penegak hukum akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kami sudah merampungkan beberapa data dan informasi dan sudah kami tuangkan dalam laporan itu. Dan kami sangat mengharapkan keseriusan aparat penegak hukum di untuk menindaklanjuti kasus ini,” tukasnya.

 

Diketahui penunjukan kegiatan pengadaan plang nama sekola SD-SMP dan Pengadaan dasar baju guru se Kabupaten Tanggamus diduga menyimpang dan tidak sesuai aturan.

Bahkan salahsatu rekanan pengadaan dasar baju batik diduga kuat merupakan orang dekat bupati Tanggamus Dewi Handajani berinisial Omn.

Baca Juga  Sekda Kembali Mangkir Pansus Rapat LKPJ

Omn ditunjuk menjadi perusahaan yang mengadakan pengadaan dasar baju batik guru SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Menurut Ketua LSM Gamapela Tonny Bakri pihaknya mendapati laporan ada pengusaha berinisial Omn yang diduga orang dekat bupati dan pengurus Dekranasda Kabupaten Tanggamus dan kerap mendapat proyek pengadan baju-baju PNS se Kabupaten Tanggamus.

“Kami sudah dapat informasi diduga pemenang atau perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan bahan dasar baju guru se Tanggamus itu orang dekat bupati Dewi berinisial Omn. Dia juga pengurus dekranasda Tanggamus dan sering dapat kerjaan pengadaan baju PNS,” ujar Tonny

Ia menegasakan pengadaan dasar baju guru terindikasi kuat ada unsur markup dan terkondisi karena campur tangan oknum Disdik tanggamus berinisial RUS.

“Kegiatan ini terindikasi ada unsur markup karena harga yang dipatok Rp 200 ribu per dasar sangat jauh dari harga pasaran. Dan ada indikasi oknum pejabat disdik tanggamus dapat keuntungan dari sini. banyangkan saja ada sekitar 2 ribu guru dikalikan Rp 200 ribu,” tukasnya.

Baca Juga  Penjabat Gubernur Buka Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penyusunan APBD 2025

Diketahui selain penyimpangan pengadaan pengadaan dasar baju batik guru senilai Rp 200 ribu per guru dugaan penyimpangan juga terjadi pada pengadadan plang nama sekolah dasar dan menegah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 sekitar Rp 2,294 miliar.

Pasalnya pengadaan plang nama yang per sekolahnya yang dipatok sekitar Rp 4.780.000 yang diduga dikendalikan oknum Sekretaris Dinas Rus harganya jauh dari harga sebenarnya.

Berdasarkan investigasi LSM Gamapela Lampung pengadaan plang nama sekolah SD- SMP nilainya hanya sekitar Rp 2- Rp 3 juta an. Sedangkan bahan dasar harganya pun tak sampai Rp 150 ribu.

“Kalau harga tiga plang itu kemahalan kami sudah survei gak sampai segitu harganya. Artinya ini ada indikasi markup yang luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Tony indikasi pengkondisian dilakukan karena sebelum pengadaan berjalan, sejumlah kepala sekolah sudah dikumpulkan diarahkan memesan plang nama sekolah (nomenklatur baru) kepada perusahaan pengadaan yang berada di Pringsewu dan Gisting biayanya dibebankan kepada sekolah masing-masing.

Baca Juga  Komisi I Ingatkan Pelaku Usaha Hiburan Malam Taat Perizinan

Sedangkan untuk pengadaan dasar baju sudah terkondisi dan dimonopoli salahsatu pengusaha berinisial OM yang berada di talang Padang.

Kasipenkum Kejati Lampung I.M. Agus Putra mengaku sia menerima laporan dari pihak manapun.

“Kita siap menerima laporan. Kalau ada laporan akan kami terima kemudian kita telaah laporannya masuk ke mana apakah dia bidang pidsus atau bidang lainnya,” ujar Agus kepada awak media, Senin 29 November 2021.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi yang berklai-kali diminta berkomentar terkait dugaan pengkondisian proyek plang nama sekolah dasar dan menengah (nomenklatur baru) dan pengadaan dasar baju di Kabupaten Tanggamus, tak kunjung bersuara.

Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis juga belum merespon saat diminta tanggapannya. Sedangkan Omn pengusaha pengadaan dasaer baju batik yang dikonfirmasi ponselnya sudah tak aktif lagi.

Sedangkan Sekretraris Disdik Tanggamus Ruslan yang dihubungi ponselnya sudah tidak aktif. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas PU, Proyek Perbaikan Jalan Pahlawan di Kedaton Dinilai Asal Jadi

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Buka Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penyusunan APBD 2025

Bandar Lampung

Data Pribadi Anggota DPRD Balam Nisfu Apriana Diretas Oknum Tak Dikenal

Bandar Lampung

Tidak Bayar THR, 13 Perusahaan di Lampung Dilaporkan ke DisnakerĀ 

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Akses Jalan Keluar Masuk Pasar TaminĀ  Dirapihkan

Bandar Lampung

Ketua DPRD Wiyadi Temui Tokoh Agama dan Masyarakat Terkait Insiden Gereja Kemah Daud Rajabasa

Bandar Lampung

Pandawa Lampung Iringi Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Daftar di KPU

Bandar Lampung

Pemkot Hibahkan Tiga Lahan untuk Kodim Bandar Lampung