Home / Bandar Lampung

Senin, 6 Desember 2021 - 17:07 WIB

Gamapela Kirim Berkas Dugaan Korupsi Disdik Tanggamus ke Kejati

 

Bandar Lampung-LSM Gamapela Telah Kirim Ke Kejati Lampung, Berkas Dugaan Korupsi Disdik Tanggamus

Berkas pengaduan dugaan korupsi pengadaan plang nama sekolah dan pengadaan dasar baju batik Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, telah dibawa langsung ke Kejati Lampung, oleh Ketua LSM Gamapela, Toni Bakrie didampingi Sekretaris Gamapela, Johan Alamsyah. Senin (6/12/2021).

Pengaduan yang berisi dugaan indikasi KKN ditubuh Disdik Kabupaten Tanggamus itu, langsung diterima dibagian petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Berkas dugaan Korupsi, Kolusi & Nepotisme di Disdik Tanggamus, hari ini, sudah kami sampaikan ke Kejati Lampung dengan tembusan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI (Komjak) dan Kejari Tanggamus” ujar Tony.

Baca Juga  Mixology Hingga Southbank Diduga Langgar Jam Operasional PPKM

Menurut Tony, pihaknya berharap, pihak Kejati Lampung langsung dan segera menindaklanjuti laporan ini.

“Informasi dugaan KKN, sudah kami tuangkan dalam laporan. Kami sangat mengharapkan, keseriusan aparat Kejati Lampung, untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegas Toni.

 

Menurutnya, penunjukan kegiatan pengadaan plang nama sekolah SD-SMP dan Pengadaan dasar baju Guru se- Kabupaten Tanggamus, diduga menyimpang dan tidak sesuai aturan.

“Semuanya, diduga dilakukan oleh K3S berkolaburasi Kadis & Sekretaris Disdik Tanggamus” ucap Tony.

Lebihlanjut kata Tony, salahsatu rekanan pengadaan dasar baju batik diduga kuat merupakan orang dekat Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, berinisial, O m n.

O m n ditunjuk menjadi rekanan. Yang mengadakan pengadaan bahan dasar baju batik Guru SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Baca Juga  Anggota DPRD Balam Agus Purwanto Gelar Sosialisasi IP-WK

“Kami sudah dapat informasi. Untuk pengadaan bahan dasar baju batik yang diperuntukkan bagi Guru se-Kabupaten Tanggamus, dua tahun terakhir 2020 hingga 2021, diduga kuat terjadi KKN. Selalu dimenangkan perusahaan milik O m n” paparnya

Tony mengatakan, pengadaan bahan dasar baju Guru terindikasi kuat, unsur Markup dan terkondisi. Diduga adanya campur tangan oknum Sekretaris Disdik Tanggamus berinisial, R.

“Lebih jelasnya, dari laporan yang kami sampaikan saat ini, Kita tunggu saja hasil dari penyidikkan Kejati Lampung” tutup Tony.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Duh, Harga Minyak Goreng di Chandra Supermarket Tidak Ada Rp14 Ribu

Bandar Lampung

SSB Bina Bangsa Sukses Gelar Tournamen Sepak Bola Usia Dini Pandawa CUP I

Bandar Lampung

Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi di BMBK, BPBD dan RSUDAM

Bandar Lampung

Ijtima Ulama Dukung Sandiaga Uno Maju Capres

Bandar Lampung

Usai Dilantik Jadi Ketua Relawan Prabu Lampung Achmad Munawar Siap Menangkan Prabowo Gibran

Bandar Lampung

Wakil DPRD Bandar Lampung Hadiri Acara Penyerahan LHP Keuangan Pemkot

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Rakerda II FSP RTMM SPSI 2024

Bandar Lampung

Kasus Feni Dihentikan Polda, InfoSOS Bakal Lapor keĀ  Mabes Polri