Home / Bandar Lampung

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:33 WIB

Waduh, Kepsek SMKN 9 Diduga Kondisikan PIP Siswa

 

Bandar Lampung-Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa di SMKN 9 Bandar Lampung yang di pimpin Kepala SMKN 9 Bandar Lampung Suniyar diduga melanggar aturan penerimaan penyaluran bantuan program Indonesia pintar (PIP) bagi siswa di SMKN 9.
Pasalnya, Suniyar sebagai kepala sekolah diduga melakukan intimidasi kepada para siswa penerima program PIP melaui surat edaran yang meminta para siswa membuat surat pernyataan mengkuasakan untuk menerima bantuan langsung kepada kepala sekolah.

Menyikapi ini Ketua Gamapela Tonny Bakri menyayangkan tindakan yang dilakukan kepala sekolah tersebut.
Ia menduga surat edaran dan pernyataan tersebut mengindikasikan ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang telah dilakukan kepala sekolah.

“Kok bisa-bisanya kepala sekolah membuat edaran dan meminta para siswa penerima bantuan PIP membuat pernyataan yang meminta kepala sekolah mengambil dan menerima dana bantuan yang seharusnya ditujukan langsung kepada siswa, dan bukan dialihkan ke rekening atas nama kepala sekolah,” tegas Tonny, Rabu (22/12).

Baca Juga  Proyek Rigid Beton Kebun Itera Senilai 16 Miliar Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Berdasarkan dokumen yang diterima Gamapela, Kata Tonny pihaknya mendapati sejumlah berkas surat kuasa penerimaan dana bantuan antara siswa penerima bantuan PIP dan kepala sekolah.

Menurut Tonny di dalam pernyataan dinyatakan kepala sekolah Suniyar selaku pihak kedua diberikan kuasa oleh siswa untuk penandatangan slip penarikan pengambilan uang secara tunai dan membukukannya ke rekening pribadi kepala sekolah.

“Ini kan jelas janggal, kenapa harus ada surat kuasa dan uang masuk rekening pribadi. Ini jelas melanggar aturan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Sekolah Suniyar yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya membenarkan telah menerima kuasa dari sejumlah murid untuk menerima pencairan dana bantuan PIP. Namun hal itu tanpa paksaan.

Baca Juga  Hari Ke-7 Kebakaran TPA Bakung Berhasil di Kendalikan

“Kalau paksaan itu tidak ada, karena saya banyak kerjaan. Memang ada sebagian yang mengkuasakan kepada saya karena kalau semua ke bank ribet,” tegas Suniyar saat dikonfirmasi melalui telpon.(Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pemkot Tutup Operasional Gudang Dermala

Bandar Lampung

DPRD Gelar Paripurna HUT Kota Bandar Lampung ke 341

Bandar Lampung

Dugaan Praktik KKN Pengadaan Barang dan Jasa Bappenda Lampung Diduga Berlangsung Lama

Bandar Lampung

Pansus P4GN DPRD Bandar Lampung Kunjungi BNN RI Bahas Soal Raperda P4GN

Bandar Lampung

Yusdianto: Semoga Polisi Bisa Tuntaskan Kasus Hoax FN

Bandar Lampung

Rapat Kedua Bahas Pembangunan Superblok, PT HKKB Kembali Mangkir

Bandar Lampung

Hardiknas 2023, Walikota Bandar Lampung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Bandar Lampung

Hari Pertama Kerja, Wali Kota Sidak Ke beberapa OPD di Gedung Satu Atap