Bandar Lampung-Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) kembali mempertanyakan sejumlah kegiatan di Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2021-2022 yang diduga rawan penyimpangan.
Pasalnya nilai anggaran pengadaan barang cetakan dan pengadaan alat tulis kantor di tahun 2021 nilainya mencapai sekitar Rp 4,181miliar.
Menurut Ketua Geram Andri Arifin anggaran pengadaan barang cetakan dan pengadaan alat tulis serta penjilidan yang dikelola secara swakelola terlalu besar dan rawan disalahgunakaan.
“Kami mempertanyakan mengapa anggaran pengadaan alat tulis kantor dan alat barang cetakan serta pengadaan alat tulis begitu besar. Dan bagaimana mekanisme pengadaannya,” kata Andri melalui rilisnya kepada awak media.
Selain itu Geram kata Andri ingin mempertanyakan banyaknya sejumlah kegiatan di Biro Uumum Pemrov Lampung yang pengadannya melaui mekanisme penunjukan langsung, yang seharusnya beberapa kegiatannya bisa dilakukan tender.
Contohnya pengadaan furniture untuk rumah dinas gubernur dan rumah wakil gubernur di tahun 2021 yang totalnya mencapai sekitar rp 231 juta kenapa dipecah dan tidak disatukan.
“Ini juga kami pertanyakan kenapa banyak kegiatan yang seharusnya bisa ditender malah dipecah-pecah ada apa?,” ujar Andri
Belum lagi kata dia pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan Dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah dan pejabat eselon II yang jumlah totalnya mencapai sekitar Rp 6 mliar lebih di tahun 2022. Sedangkan di tahun 2021 jumlahnya tidak sebesar angka tersebut.
Ini juga kami pertanyakan kenapa anggaran BBM kenaikannya cukup signifikan, apa karena baru beli dan sewa randis baru. Ini patut dipertanyakan karena semua itu pakai anggaran duit rakyat dan kami sebagai lembaga punya wewenang untuk mempertanyakan dan mengkritisi,” tegasnya
DIa menjelaskan masih banyak kegiatan di Biro Umum Pemrov Lampung yang mesti dipertanyakan, dan dikritisi, khususunya kegiatan di tahun 2021 .
Diantaranya pengadaan komputer PC labtop seharaga Rp 132 juta, pengadaan AC rumah dinas Gubernur dan wakil gubenur dan sekretariat, pengadaan furniture rumah dinas gubernur dan furniture rumah wakil gubernur, pengadaan CCTV 8 chanel rumah dinas gubernur Rp 96.000.000
Selanjutnya pengadaan alat dapur dan perlengkapan pendukung rumah dinas dan sekretariat Rp 186.049.800, pengadaan perlengkapan alat medis Rp 188.800.000, pengadaan gorden Rp 159.799.500.(Tl)