Home / Bandar Lampung

Kamis, 3 Februari 2022 - 07:11 WIB

Arista Nilai Alzier Gagal Paham Sebut TGPF Hanya Cari Sensasi

Bandar Lampung-Tokoh Politik Lampung Alzier Dianis Thabranie ikut angkat bicara yang menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk untuk mencari sensasi.

Namun Arista Sekretaris Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang mencari kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung buka suara terkait tudingan mantan Ketua DPD Golkar itu.

Arista menilai Alzier Dianis Thabranie gagal paham tujuan dibentukanya TGFP, dan terlalu tergesa-gesa menyebut TGPF  hanya mencari sensasi ataupun materi. Menurut Arista, tujuan TGPF dibentuk semata-mata mencari kebenaran atas isu yang beredar dan sebagai tindaklanjut pernyataan mantan wali kota Herman HN yang meminta publik membuktikan rumor keretakan rumah tangganya.

Baca Juga  Warga Sepang Jaya Minta Dibuatkan Sumur Bor saat Reses DPRD

“Sebagai bagian dari masyarakat yang punya tanggungjawab dan kepedulian maka kami perlu mencari kebenaran, membentuk TGPF terdiri masyrakat LSM, dan jurnalis. Apalagi isu ini sudah meresahkan masyrakat arus bawah dan pemerintahaan Kota Bandar Lampung, sehingga perlu dicari kebenaran,” tegasnya.

Kata Arisa, seharusnya sebagai salahsatu tokoh di Lampung Alzier bisa bersikap bijak memahami sesuatu masalah bukan malah menuding  TGPF tanpa alasan.

“Kita berharap bang Alzier bijaklah, dia harus memahami masalah ini secara komprehensif, jangan main tuding-tuding begitu, pahami dulu, lihat dulu, baru bersikap,” pungkasnya.

Alzier sebelumnya menuding TGPF dibentuk untuk mencari sensasi murahan, dan ia meminta isu tersebut tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai membentuk TGFP.

Baca Juga  Kakanwil Dorong Design Rakerwil Kemenag Lampung Efektif dan Berorientasi Pada Hasil

Sebelumnya sejumlah Masyrakat, LSM, dan juga jurnalis membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana

TGPF yang ditarget bekerja selama dua pekan ini sudah melakukan kerja diantaranya  mendatangi kantor Pengadilan Agama Kelas I A Tanjung Karang dan kantor DPD PDI-P, Senin 31 Januari 2022.

Namun sayangnya tak satupun anggota tim mau berbicara terkait hasil pertemuan mereka bersama pengurus DPD PDI-P dan perwakilan Pengadian Agama Kelas I A Tanjung Karang yang ditemui Panitera Muda Hukum Muhammad Djulizar.

Sekretaris TGPF Arista berlasan timnya  bukan tidak mau berbicara. Tapi  tim sampai saat ini masih bekerja mengumpulkan, mencari dan mengumpulkan informasi data dan fakta.

Baca Juga  Yayasan Asman'i Rahman Bersama Pandawa Lampung Gelar Baksos Donor Darah dan Khitanan Masal

TGPF juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat Bandar Lampung dan siapapun yang ingin menyampaikan informasi dan dukungan  kepada tim.

Sebelumnya Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjanjikan uang Rp 1 miliar bagi siapapun yang bisa membuktikan perselingkuhan istrinya Eva Dwiana yang saat ini menjabat Wali Kota Bandar Lampung. (Tim)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Buruh Pelabuhan Panjang Keluhkan Tarif Upah Minim, TKBM-SPTI Bakal Temui KSOP

Bandar Lampung

Generasi Muda Wajib Tanamkan Nilai Pancasila

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp11,7 Miliar Gaji Dua Bulan Guru PPPK

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Perbaiki Jalan  Rusak

Bandar Lampung

Kejari Diminta Turun Tangan Terkait Pengadaan Barang di Bapenda Lampung Berpotensi Mark Up

Bandar Lampung

50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bandar Lampung

Komisi I Ingatkan Pelaku Usaha Hiburan Malam Taat Perizinan

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar RDP LKPJ Walikota