Home / Bandar Lampung

Kamis, 2 Desember 2021 - 17:46 WIB

BALAK Bakal Laporkan Dugaan KKN Bappenda Lampung ke Kejati

 

Bandar Lampung- Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (Balak) berencana melaporkan dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Bappenda Provinsi Lampung.

“Kita saat ini sedang menyiapkan laporan terkait dugaan KKN sejumlah kegiatan di Bappenda Provinsi Lampung ke kejaksaan Tinggi Lampung. Karena sampai saat ini banyak kegiatan di Bappenda Lampung dikerjakan orang dalam,” kata Johan Alamsyah, kepada awak media, Kamis 2 Desember 2021.

Menurut Johan sejumlah praktik pengkondisian dan proyek yang dikerjakan orang dalam di Bappenda Lampung sudah mendarah daging. Diantaranya pekerjaan yang ditenggarai menyimpang dan tidak sesuai yakni pengadaan alat tulis kantor senilai Rp 117 juta.

Kemudian belanja pakaian khusus peserta pelatihan operator senilai Rp 60 juta, belanja jas penyelenggara pelatihan operator samsat senilai Rp 120 juta. Selanjutnya pengaadan kursi kerja kantor senilai 195 juta, pengadan AC Split 2 PK sebesar Rp 197 juta.

Baca Juga  BNN Lampung Minta Pemkot Sediakan Rehabilitasi Rawat Inap Pecandu Narkoba

Selanjutnya pekerjaan cetak tanda bukti pelunasan kewajiban pajak TBPKB dan SPPKB Surat keterangan fiskal dalam daerah dan surat keterangan fiskal antar daerah senilai Rp 2,755.080.000 yang dikerjakan PT Mecosuprin Grafia dengan penawaran Rp 2,698.450.000,00

Kegiatan pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB dengan nilai Pagu Rp 100 juta dikerjakan CV Nadra Kanza Indah Lestari dengan penawaran Rp Rp 89.934.000,00, kemudian pengembangan aplikasi pengelolaan BPPKB dan PAP senilai Rp 100 juta yang dikerjakan CV Widodo Karya Mandiri dengan penawaran Rp 99.950.000

Selanjutnya pengadaan Smart TV 40 inc dengan pagu Rp 73.500.000,- dikerjakan CV Lapam Inten Dua dengan nilai penawaran seharga Rp 73 juta, pengadaan tabung pemadan kebakaran seilai Rp 95 juta dikerjakan CV Baim dengan penawaran seharga Rp 90,250 juta, pengembangan aplikasi pengelolaan PKB dan BBNKB senilai Rp 100 juta dikerjakan CV Algreen dengan penawaran Rp 99,880 juta.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Pimpin Rapat Persiapan Asistensi Evaluasi Kinerja

Selain itu kata Johan, kegiatan lain yang diduga menyimpang yakni kegiatan pengecatan gedung kantor Samsat Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Mesuji tahun 2021.

Pasalnya kegiatan bernilai ratusan juta tersebut sudah lebih dahulu dikerjakan lebih dahulu tanpa didahuli kontrak kerja. Mirisinya kegiatan tersebut diduga kuat dikerjakan orang dalam alias pegawai Bapenda sendiri.

“Kami dapat informasi kuat dugaan kegiatan pengecatan kantor samsat Pringsewu dan Mesuji dikerjakan orang dalam. Dan dikerjakan lebih dahulu sebelum kontrak ada,” tambah Johan.

Dijelaskannya, tidak adanya kontrak kerja dalam kegiatan pengecatan kantor samsat mengindikasian dugaan penyimpangan dan menabrak aturan yang bisa berimpilkasi merugikan negara.

“Bagaimana bisa proyek dikerjakan tanpa ada kontrak kerja. Artinya tidak ada prinsip-prinsip hukum yang berlaku antara pemberi kerja dalam hal ini pemerintah dan pelaksana dalam hal ini perusahaan. Ini suatu pelanggaran pidana,” tukasnya.

Baca Juga  Ketika Dampak Stockpile Batubara Kian Meresahkan Warga

Untuk itu Johan akan segera melaporkan dugaan KKN di Bapenda Lampung ke penegak sehingga ada efek jera dan tindakan hukum terhadap pelaku penyimpangan uang negara tersebut.

“Kami minta dukungan penegak hukum untuk segera mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan. Kalau ini dibiarkan akan ada kerugian negara. Karena indikasi kerjaan-kerjaan PL di Bapenda itu banyak yang dikerjakan orang dalam dan cara-cara melanggar atutran seperti ini,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah yang dikonfrimasi sampai berita ini diturunkan belulm merespon. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ketua Koperasi TKBM Panjang Terima Penghargaan dari Menko-Perekonomian

Bandar Lampung

Kejari Diminta Turun Tangan Terkait Pengadaan Barang di Bapenda Lampung Berpotensi Mark Up

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Panggil Kadisdik dan Pihak SMPN 8 Terkait Siswi Korban Asusila

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Buka Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penyusunan APBD 2025

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin Sambangi Warga Korban Banjir

Bandar Lampung

DPRD Lampung Apresiasi Program Kartu Petani Berjaya

Bandar Lampung

KWRI dan KAHMI Bandar Lampung Bersama Relawan Republik Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim