Bandar Lampung -Koalisi Rakyat Menggugat (Rame) meminta penegak hukum turun melakukan penyelidikan terkait karut marut pembangunan gedung DPRD Kota Bandar Lampung yang diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan serampangan.
Ketua Koalisi RAME Arista Trisnandi menduga pembangunan proyek yang dikerjakan CV Batin Alam dengan nilai kontrak Rp 9.888.569.000, terlihat serampangan karena diduga asal jadi dan dikerjakan tidak sesuai spek.
“Berdasarkan fakta dan informasi yang kami dapat dan peroleh pekerjaan proyek gedung DPRD Kota Bandar Lampung banyak tidak sesuai. Misalnya infomasi yang kami dapat dari pekerjanya mereka juga disuruh menggunakan material yang tidak sesuai spek,” jelas Arista kepada awak media.
Selain itu kata dia, pihaknya menemukan pekerjaan yang terlihat serampangan misalnya pada pemasangan keramik ada yang sudah copot dan pecah dan tidak rapih. Serta beberapa kamar mandi masih terlihat jorok dan tidak bersih.
Selanjutnya kata dia, di ruang lobby ada salahsatu sudunya terlihat rembesan bekas air hujan.
“Kami menemukan banyak pekerjaan serampangan dan diduga tidak sesuai. Paling banyak kamar mandi-kamar mandi di lantai dasar. Kemudian ada juga keramik yang pecah di depan, atap yang bocor di ruang lobby,” ungkapnya
Untuk itu Arista meminta penegak hukum segera turun melakukan penyelidikan terkait karut marut proyek di DPRD Kota Bandar Lampung.
“Kami sangat berharap penegak hukum pro aktif, turun langsung melihat dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerjaan di DPRD Kota. Pekerjaan ini patut diduga asal jadi dan dikerjakan asal-asalan,” tukasnya.
Diketahui pekerjaan pembangunan gedung DPRD ditenggarai juga melewati batas waktu pekerjaanya karena baru selesa Maret 2022.
Sementara Pihak perwakilan perusahaan bernama Andrey yang dikonfirmasi mengaku sudah tidak ada urusan dengan pekerjaan tersebut.
Ia mengaku kesal karena proyek tersebut sudah diberitakan. “Saya sudah tidak ada urusan, karena itu sudah diberitakan jadi mau apa lagi terserah saja,” ujarnya. (Tm)