Home / Uncategorized

Senin, 4 April 2022 - 22:07 WIB

Baru Selesai Direnovasi, Kok Toilet dan Loby Kantor DPRD Balam Masih Berantakan

 

 

Bandar Lampung -Koalisi Rakyat Menggugat (Rame) meminta penegak hukum turun melakukan penyelidikan terkait karut marut pembangunan gedung DPRD Kota Bandar Lampung yang diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan serampangan.

Ketua Koalisi RAME Arista Trisnandi menduga pembangunan proyek yang dikerjakan CV Batin Alam dengan nilai kontrak Rp 9.888.569.000, terlihat serampangan karena diduga asal jadi dan dikerjakan tidak sesuai spek.

“Berdasarkan fakta dan informasi yang kami dapat dan peroleh pekerjaan proyek gedung DPRD Kota Bandar Lampung banyak tidak sesuai. Misalnya infomasi yang kami dapat dari pekerjanya mereka juga disuruh menggunakan material yang tidak sesuai spek,” jelas Arista kepada awak media.

Baca Juga  Walikota Diminta Segera Copot Jabatan Edi Gulvari dari Plh Dirut PD Pasar

Selain itu kata dia, pihaknya menemukan pekerjaan yang terlihat serampangan misalnya pada pemasangan keramik ada yang sudah copot dan pecah dan tidak rapih. Serta beberapa kamar mandi masih terlihat jorok dan tidak bersih.


Selanjutnya kata dia, di ruang lobby ada salahsatu sudunya terlihat rembesan bekas air hujan.

“Kami menemukan banyak pekerjaan serampangan dan diduga tidak sesuai. Paling banyak kamar mandi-kamar mandi di lantai dasar. Kemudian ada juga keramik yang pecah di depan, atap yang bocor di ruang lobby,” ungkapnya

Untuk itu Arista meminta penegak hukum segera turun melakukan penyelidikan terkait karut marut proyek di DPRD Kota Bandar Lampung.

“Kami sangat berharap penegak hukum pro aktif, turun langsung melihat dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerjaan di DPRD Kota. Pekerjaan ini patut diduga asal jadi dan dikerjakan asal-asalan,” tukasnya.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Perbaiki JalanĀ  Rusak

Diketahui pekerjaan pembangunan gedung DPRD ditenggarai juga melewati batas waktu pekerjaanya karena baru selesa Maret 2022.

Sementara Pihak perwakilan perusahaan bernama Andrey yang dikonfirmasi mengaku sudah tidak ada urusan dengan pekerjaan tersebut.

Ia mengaku kesal karena proyek tersebut sudah diberitakan. “Saya sudah tidak ada urusan, karena itu sudah diberitakan jadi mau apa lagi terserah saja,” ujarnya. (Tm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD Minta Pemkot Balam Kaji Ulang Peraturan Jam Oprasional Usaha

Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Tindak Lanjuti Temuan Temuan BPK RI ke Perumda Way RilauĀ 

Bandar Lampung

Wiyadi Minta Pemkot dan DPRD Tangani Masalah Pungli Sekolah

Bandar Lampung

Kepala DLH Sahriwansah Tak Indahkan Panggilan DPRD Bandar Lampung

Uncategorized

Geram Minta Gubernur Beri Sanki Tegas Pejabat Dinas Perkebunan yang Pelesiran Keluar Negeri

Uncategorized

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tolak Wacana Pembangunan Patung di Masjid Al-Furqon

Bandar Lampung

Sudibio Putra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Bandar Lampung

Bandar Lampung

Bahas Komitmen Living Plaza, DPRD Akan Kembali Panggil Beberapa Pihak