Home / Bandar Lampung

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:03 WIB

Belasan Randis Pemprov Disembunyikan di PKOR Way Halim, Ada Apa?

 

Bandar Lampung -Sekitar 15 unit kendaraan  mobil dinas baru merk Mitshubishi Fortuner dan Toyota Innova Reborn terparkir di sebuah gedung yang ada di PKOR  Way Halim.

Berdasarkan penelusuran Koalisi LSM GERAM  mendapati sebuah gedung di PKOR Way Halim  menjadi tempat penyimpanan mobil-mobil dinas baru yang diduga milik Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami cukup kaget menemukan sebuah gedung di PKOR menjadi tempat menyimpan mobil-mobil baru yang diduga milik pemerintah Provinsi Lampung. Ini jadi pertanyaan ada apa disimpan disana?,” ujar Ketua Geram Andri Arifin, kepada awak media, Selasa 14 Februari 2022.

Andri menduga penyembunyiaan randis yang diantaranya sudah memiliki nomor polisi tersebut menimbulkan tanda tanya dan kejanggalan.

Baca Juga  Yusdianto: Semoga Polisi Bisa Tuntaskan Kasus Hoax FN

“Ini kan jadi tanda tanya pasti ada yang tak beres sehingga perlu kami pertanyakan,” tegasnya.

Menurut dia berdasarkan penelusuran GERAM pihaknya menemukan dua pengadaan kendaraan di Biro Umum Provinsi Lampung tahun 2021 berupa pengadaan kendaraan VVIP tamu yang dilaksanakan Maret 2021.

Dalam lelang tersebut dimenangkan PT Astra Internasional Tbk dengan nilai Rp 2,519 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2022 terdapat pengadaan sewa kendaraan dinas /operasional jabatan dengan nilai yang dimenangkan PT Serasi Outoraya dengan harga penawaran Rp 2.295.774.000 yang beralamat di Jakarta Utara.

Selain itu kata Andri, pihaknya juga menemukan di tahun 2022 di Biro Umum juga akan kembali melakukan lelang kendaraan VIV untuk tamu dengan nilai sekitar Rp 1.951.300.000,- yang diduga belum dilaksanakan tender.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat

Untuk itu pihaknya meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait pengadan randis di Pemerintah Provinsi Lampung yang diduga ada keanehan dan janggal tersebut. “Kami minta peengak hukum untuk turun melakukan penyelidikan, dan kami juga akan lapor,” pintanya.

Andre juga meminta gubernur Lampung Arinal Djunaidi maksimal melakukan kontrol dan pengawasan kinerja bawahannya agar dalam menjalankan pengadaan berjalan sesuai aturan.

Sementara itu Kepala Biro Umum, Muhammad Yuliardi membantah jika kendaraan tersebut disembunyikan.

Menurut dia kendaraan -kendaraan tersebut tidak disembunyikan tapi dititipkan sementara karena pemrov tidak ada grasi.

“Itu bukan disembunyikan, tapi karena gak ada grasi. Itu kendaraan sewa untuk para asisten, staf ahli dan kepala biro di lingkungan sekretaria daerah anggaran tahun 2022,” kata Yuliardi.(Tl)

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Budiman AS Nilai Pemkot Tidak Serius Tangani Banjir

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Proyek Pengecatan Kantor Samsat Pringsewu dan Mesuji Senilai Ratusan Juta Diduga Menyimpang

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Memberikan Apresiasi dan Uang Pembinaan kepada Kafilah Lampung Pada MTQ Nasional

Bandar Lampung

DPRD Siap Panggil Hearing Pemilik Gudang Dermala Pekan Depan

Bandar Lampung

Anggota DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta Gelar Sosialisasi PIP Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Pemilu 2024

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dukung Inisiatif Pembangunan Wisata Religi di Rajabasa

Bandar Lampung

Pemprov Siap Benahi RSUD Abdul Moeloek Usai Dapat Kritikan Warga

Bandar Lampung

Jalan Pulau Singkep Diperbaiki, Terimakasih Bunda Eva dan Dinas PU Bandar Lampung

Bandar Lampung

DPRD Minta DLH Bandar Lampung Sigap Antisipasi Pohon Tumbang